Surabaya, cakrawalanews.co – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya akhirnya menggelar rapat dengar pendapat (hearing) terkait rencana Surabaya night zoo yang digagas oleh Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Surabaya (KBS) pada Senin (20/02/2023).
Hearing tersebut dihadiri oleh perwakilan dari PDTS KBS dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) serta Kepala Bagian Perekonomian dan Usaha Daerah kota Surabaya.
Wakil Ketua Komisi B, Anas Karno menegaskan bahwa pihaknya memberikan catatan kepada pihak Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Surabaya (KBS) terkait rencana pembukaan wahana Surabaya night zoo.
Dalam kesempatan tersebut anas meminta PDTS KBS agar menyampaikan hasil kajian yang dilakukan oleh pihak ahli.
“Kami minta agar segera disampaikan kepada komisi B atas hasil kajian dari tim ahli terkait rencana Surabaya night zoo,” ujar Anas.
Selain itu, Politisi fraksi PDIP ini juga menegaskan bahwa pihaknya juga akan melakukan kontrol secara langsung dengan mendatangi KBS untuk memastikan konsep layout yang akan digunakan dalam Surabaya night zoo.
“Kami akan turun ke KBS untuk melihat seperti apa layoutnya. Selain itu juga untuk memastikan animal welfare (red:kesejahteraan satwa) baik satwa pagi dan juga satwa malam.” lanjut Anas.
Anas menegaskan hal itu sebagai bentuk dalan menjalankan fungsi kontrol atas apa yang disampaikan oleh PDTS KBS. Dimana kata Anas pihak manajemen KBS tidak saja berkewajiban untuk melindungi satwa tetapi juga memastikan untuk kenyamanan satwa di KBS.
“Yang penting, bagaimana satwa ini bisa terlindungi atau nyaman. Itu utama. Juga tadi saat pemaparan manajemen KBS menyampaikan tata ruang lingkup nanti disekat sama partisi. Luasan 17 hektar dipakai 1 hektar untuk satwa surabaya night zoo yakni satwa nokturnal,” tegas Anas.
Meskipun dirinya mensuport namun, Anas mengaku akan tetap menjalankan fungsi kontrol, demi kepentingan warga kota Surabaya.
“Komisi B referensinya kan dari Balai Besar KSDA, manajemen PDTS KBS dan bagian perekonomian. Kalau itu dilakukan untuk kebaikan Surabaya ya jalankan. Intinya support. Selama ini Balai Besar KSDA sudah merefensi. Ya harus dijalankan demi warga Surabaya supaya mendapat tempat wisata baru,” kata Anas.
Sementara itu ditempat yang sama, pihak Balai Besar KSDA mengatakan bahwa, pihaknya akan melakukan monitoring secara rutin bagaimana pelaksanaannya memenuhi kaidah-kaidah dari animal welfare yakni ketercukupan makanan, kondisi satwa apakah terganggu atau tidak seperti stress dan lainnya.
“Pada prinsipnya mereka (red:PDTS KBS) adalah mitra kita. Kita akan menfasilitasi sesuai aturan yang berlaku,” terang Nur Rohman Plt kepala bidang teknis Balai Besar KSDA Jawa Timur
Disinggung terkait apakah Balai Besar KSDA telah memberikan rekomendasi Nur Rohman menegaskan bahwa, untuk secara spesifik belum.
“Kalau gaiden umum kita sampaikan tadi seperti jenis-jenis satwanya, hal-hal yang harus dilakukan kita sudah menyampaikan itu. Tetapi lebih spesifik kita tidak. Dan itu menjadi ranah KBS untuk memberikan gambaran yang lebih detail dan lebih lengkap terkait hal tersebut” ungkapnya.
Selain itu, Nur Rohman menambahkan jika KBS di tahun 2022 mendapatkan penilaian kategori B dari tim kajian pusat LIPPI kementrian lingkungan hidup dan kehutanan dan mendekati A.
“Artinya dengan hasil penilaian tersebut, KBS semestinya mampu,”
Sementara itu, pihak perwakilan PDTS KBS memilih bungkam dan enggan memberikan keterangan dengan alasan stamen melalui satu pintu ke dirut.
“Informasi satu pintu ya ke pak dirut,” kata perwakilan PDTS KBS.