Medan, Cakrawalanews.co – Aksi penggusuran pasar di wilayah Medan diwarnai ketegangan. Ketegangan dipicu perlawanan yang dilakukan pedagang. Petugas Satpol PP Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) yang diback-up polisi dan TNI terlibat adu mulut dan saling dorong dengan pedagang.
Hal itu tampak saat petugas Satpol PP memberangus 386 kios pedagang pasar tradisional di Jalan Bulan, Medan, Selasa (25/7/2017). Kericuhan terjadi saat alat berat jenis backhoe mencoba menghancurkan kios. Ratusan pedagang serentak melakukan perlawanan.
Namun petugas Satpol PP yang bersiaga melakukan pengamanan seterusnya menertibkan satu per satu kios. Dirut PD Pasar Kota Medan, Rusdi Sinuraya mengatakan, penertiban 386 kios pedagang itu rencananya ditargetkan selesai pada hari ini.
“Pedagang ini kan pedagang sementara. Kita sudah sosialisasikan dan pemberitahuan (sebelum penertiban). Ini tempat merupakan penampungan sementara,” katanya.
Rusdi menerangkan, tujuan penertiban ini adalah untuk menormalisasi jalan tersebut. Sebabnya, menurut dia jalan itu kerap macet.
“Penertiban diusahakan tuntas hari ini. Ini jalan macet. Lokasi penampungan (pedagang) rencananya di Pasar Sambu dan Pasar Induk,” ujarnya.
Hingga pukul 11.30 WIB, penertiban kios pedagang ini masih berlangsung. Arus lalu lintas di seputaran lokasi pun menjadi macet.(dtc/ziz)