Surabaya, cakrawalanews.co – Kegaduhan yang diakibatkan oleh protes pelanggan gas rumah tangga, atas kenaikan harga pemakaian gas, akhirnya berujung rapat dengar pendapat dengan komisi B DPRD Kota Surabaya, pada Rabu (15/12/2021).
Komisi yang membidangi perekonomian ini, memanggil pihak Perusahaan Gas Negara (PGN) drive Jatim dan Pemkot Surabaya untuk menyelesaikan polemik yang diberatkan oleh para pelanggan tersebut.
Anas Karno, Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya saat hearing menyebutkan, protes para pelanggan ini lantaran kurangnya sosialisasi oleh PGN selaku penyedia gas.
“ Kurangnya terjun langsung pada saat terjadi permasalahan, itu sebabnya kita meng-hearing kan,” tegas Anas.
Politisi PDI Perjuangan ini juga menyayangkan, atas terjadinya kenaikan biaya ditengah pemulihan ekonomi. “ Ibaratnya, dompet masyarakat baru saja terisi karena akfititas ekonomi warga mulai sedikit pulih dengan adanya pelonggaran PPKM, lah kok PGN menaikkan biaya gas rumah tangga,” tutur Anas.
Dalam hearing tersebut Anas menyarankan adanya pilihan untuk pembayaran dengan cara diangsur. Karena banyak warga yang memakai (gas PGN, red), terutama MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah, red),” katanya.
Anas menjelaskan, bahwa tidak ada penurunan harga tagihan pada konsumen PGN, yang merupakan aturan dan mekanisme dari Pemerintah Pusat. “Tergantung dari Surabaya ini, kebijaksanaannya seperti apa, kalau keberatan ya diangsur lah, seperti itu,” cetusnya.
Politisi PDIP ini menyatakan siap, jika diundang pihak PGN untuk turut serta sosialisasi kepada konsumen PGN. “Biar kesempatan PGN itu melakukan actionnya, kalau masih ada keluhan, berarti tidak turun. Kita turun bersama-sama,” pungkasnya.
Sementara itu, Arief Nurrachman, Area Head PGN of Surabaya mengatakan, kemungkinan masih adanya warga yang belum tersampaikan informasi terkait kenaikan tarif lantaran ada sekitar 45 ribu pelanggan PGN.
“Kami paham dan kami maklumi itu tapi tidak menjadi alasan juga, kami secara masif masih melakukan sosialisasi kepada masyarakat pengguna gas bumi,” ujarnya, seusai hearing dikomisi B.
Ia menjelaskan kenaikan tersebut dinilai baru terjadi dimana sejak tahun 2007 sampai 2021 harga gas PGN tidak mengalami kenaikan, sedangkan untuk operasional ia memastikan mengalami kenaikan. Bahkan, harga gas untuk sektor rumah tangga masih bersaing dengan LPG. “Masih ada saving cost (menyimpan pengeluaran, red) dari penggunaan itu 20-30 persen, dari penggunaan LPG sendiri,” jelasnya
Menanggapi tagihan konsumen yang sangat tinggi, serta ditunjukan tagihan salah satu konsumen. Arief Nurrachman mengatakan, akan dilihat di sistem milik PGN, dengan memasukkan id pelanggan, kemudian akan terlihat meter kubik yang di pakai, harga gas, dan beberapa item lainnya.
“Kami berharap pada masyarakat, bisa memahami kondisi ini, dan harapan kita tidak hanya di Kota Surabaya saja, Sidoarjo dan Gresik juga sama,” ungkapnya.(hadi)