Tegal, Cakrawalanews.co – Babinsa Koramil 12/Jatinegara Kodim 0712/Tegal Serda Laico mengikuti apel pengecekan dalam rangka operasi yustisi penegakan protokol kesehatan Covid-19 di Kecamatan Lebaksiu Kabupaten Tegal, Senin (29/11/21).
Apel pengecekan dalam rangka operasi yustisi penegakan protokol kesehatan Covid-19 di wilayah hukum Teritorial Kodim 0712/Tegal khususnya Kecamatan Lebaksiu Kabupaten Tegal tersebut dipimpin oleh Kapolsek Lebaksiu. Adapun sasaran operasi adalah pasar tradisional Lebaksiu.
Kegiatan apel pengecekan Operasi Yustisi bersama Satgas Covid 19 Kabupaten Tegal dilakukan sebagai upaya memastikan masyarakat mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung. Kegiatan rutin tersebut dilakukan dengan mengunjungi para pedagang maupun warga yang sedang beraktifitas.
“Kegiatan apel pengecekan peleksanaan operasi yustisi Satgas Covid 19 Kabupaten Tegal dalam rangka pencegahan Covid-19 dengan cara mendatangi masyarakat dan memberikan himbauan agar tetap mematuhi protokol kesehatan,” ujar Babinsa Koramil 12/Jatinegara, Kodim 0712/Tegal Serda Laico.
Serda Laico menegaskan, pihaknya akan terus mendisiplinkan masyarakat. “Kami memastikan agar mereka mematuhi anjuran pemerintah tentang pencegahan penyebaran Covid-19,” jelas Serda Laico. (Anton )