Surabaya, cakrawalanews.co – Penjaringan Aspirasi Masyarakat Oleh DPRD Kota Surabaya Masa Reses Tahun Sidang Ketiga Masa Persidangan Pertama Tahun Anggaran 2021 telah berakhir hari ini tanggal (25/10) sejak pertama digelar pada tanggal (15/10) lalu.
Dalam masa reses tersebut setidaknya 50 pimpinan dan anggota dewan telah melakukan reses dengan menggunakan dana APBD yang mencapai miliaran rupiah dalam menyerap aspirasi dari warga kota Surabaya.
Atas hal tersebut Pemerintah Kota (Pemkot) sebagai eksekutif diharapkan untuk mengeksekusi aspirasi dari warga yang telah disampaikan ke anggota DPRD dengan mempertimbangkan asas skala prioritas.
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Reni Astuti mengatakan bahwa, apa yang menjadi aspirasi masyarakat melalui kegiatan di masa reses dewan diseriusi oleh Pemkot.
“ Saya minta serius ditindaklanjuti oleh Pemkot untuk selanjutnya masuk menjadi perencanaan pembangunan Surabaya sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 86 tahun 2017,” ujar Reni Astuti, saat ditemui diruang kerjanya, Senin (25/10)
Politisi PKS ini menambahkan bahwa aspirasi yang telah diserap oleh anggota dewan harus terimplementasi kedalam kebijakan kerangka pembangunan Kota Surabaya setidaknya ditahun 2022 dan 2023.
“ Apapun itu baik sektor pendidikan kemudian kesehatan, infrastruktur dan juga lingkungan, sosial kemasyarakatan, kita berharap itu ditindak lanjuti oleh pemerintah kota,” tambahnya.
Pasalnya, dalam catatan Reni, masa reses kali ini sudah yang ketujuh kali sejak pelantikan anggota DPRD pada tahun 2019 lalu.
“ Kalau saya hitung ini sudah reses yang ketujuh sejak dilantik Agustus 2019, dan reses ini membutuhkan dana yang cukup besar,” ucapnya.
Jadi lanjut Reni, jangan sampai kemudian kami pimpinan dan anggota DPRD sudah melakukannya hasilnya tidak maksimal dilakukan oleh Pemerintah kota.
“ Bahwa dalam Permendagri Nomor 86 tahun 2017 disana diatur tentang pokok-pokok pikiran DPRD, dimana jelas dikatakan disana apa yang menjadi hasil penjaringan masyarakat menjadi pokok-pokok pikiran DPRD yang masuk didalam e-planing pembangunan pemerintah kota dan diterjemahkan kedalam rancangan kegiatan pembangunan daerah dan kedalam APBD Kota Surabaya,” lanjutnya.
Reni lantas berharap apapun usulan masyarakat baik dari reses maupun Musyawarah Pembangunan Kelurahan (Musbangkel) semuanya mendapat perhatian pemerintah kota.
“ Kami berharap semua aspirasi masyarakat ini diselaraskan dengan visi misi pembangunan kota, semua harus diperhatikan. Untuk kemudian mana yang harus dieksekusi terlebih dahulu harus melihat apa yang diusulkan oleh masyarakat,” pungkasnya.(hadi)