Surabaya, cakrawalanews.co – Adanya anggaran bantuan bagi siswa dari Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) nampaknya menjadi komitmen bagi wali kota Surabaya dalam penyetaraan peningkatan kualitas pendidikan.
Bantuan pendidikan bagi siswa MBR tersebut juga tak lagi terbatas bagi siswa dijenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) saja, yang terbaru Pemkot mengalokasikan anggaran pendidikan untuk tingkat SMA-SMK sederajat baik dari sekolah swasta maupun negeri.
Hal tersebut juga nampaknya menjadi jawaban atas upaya legislasi dari fraksi PKS yang getol memperjuangkan pendidikan di kota Surabaya.
Reni Astuti, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya yang juga dari fraksi PKS menyebut bahwa sikap FPKS searah dengan komitmen dan semangat Wali Kota untuk hadir dalam kesulitan warganya.
“ Sejak tahun 2017 di periode lalu kita sudah perjuangkan ini, Alhamdulillah pak Wali Kota akan merealisasikan di tahun 2022 dengan rencana besaran anggaran 47,7 M. Semoga ini akan berdampak pada meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Surabaya,” ujar Reni ketika ditemui seusai rapat Badan Anggaran finalisasi KUA PPAS RAPBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2022, pada Rabu (06/10).
Reni Astuti menerangkan sikap FPKS yang sebelumnya juga telah disampaikan dalam rapat paripurna 29 September 2021 terkait APBD Perubahan (APBD-P) 2021.
“Jika tidak dibantu, kondisi ini berdampak ke psikologi, motivasi, dan semangat anak-anak saat menempuh pendidikan karenanya FPKS meminta agar siswa-siswi ini diberikan bantuan dari APBD Surabaya,” paparnya.
Menurut Reni, meskipun pendidikan setingkat SMA-SMK pengelolaannya menjadi kewenangan pemerintah provinsi, namun keberadaan siswa-siswi SMA/SMK ini merupakan bagian tak terpisahkan dari warga Kota Surabaya.
“ Kami (FPKS) meminta pemkot selalu hadir memenuhi kebutuhan dasar pendidikan anak-anak Surabaya, baik usia PAUD, SD, SMP, SMA/SMK, bahkan perguruan tinggi,” imbuh Reni.
Oleh karena itu lanjut Reni, pihaknya mendorong agar pemkot segera mewujudkan bantuan tersebut dengan tujuan agar pendidikan warga kota tidak terganggu meskipun mengalami kendala ekonomi.
Reni menambahkan, konsep penganggaran untuk anak usia SMA/SMK dibolehkan, sebagaimana pemkot yang saat ini membiayai anak Surabaya yang kuliah di perguruan tinggi.
“Pendidikan merupakan kebutuhan dasar dan juga upaya untuk mencegah angka putus sekolah. Kita (FPKS) harapkan anak-anak Surabaya itu minimal pendidikannya adalah SMA-SMK atau setidaknya bisa ke perguruan tinggi,” pungkas Reni.(hadi)