Surabaya, cakrawalanews.co – Sebagai wujud sikap optimisme dalam kebangkitan ekonomi ditahun 2022, DPRD Kota Surabaya minta Pemerintah Kota (Pemkot) menargetkan adanya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal tersebut dijadikan catatan dalam pembahasan Rancangan APBD Kota Surabaya tahun 2022. Seiring di mulainya kembali, pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Surabaya tahun 2022 pada Kamis (30/09).
Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono mengatakan, pembahasan KUA PPAS RAPBD Tahun 2022, sebenarnya sudah dilakukan sebelum KUA PPAS APBD Perubahan Tahun 2021, dan kini dilanjutkan kembali. Mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri.
Dalam pembahasan lanjutan tersebut, DPRD menyoroti target pendapatan dari pajak daerah di KUA PPAS RAPBD Tahun 2022 yang lebih kecil dari APBD Perubahan Tahun 2021. Oleh karena itu, DPRD meminta supaya Pemkot Surabaya menaikkan pendapatan di tahun 2022
“Target pendapatan yang kita inginkan, lebih tinggi ditahun 2022. Sebagai signal bahwa pemulihan ekonomi menunjukan suasana hati yang optimistis. Pendapatan itu diantaranya dari pajak, retribusi daerah, dari hasil pengelolaan kekayaan daerah, dan dari pendapatan daerah yang sah lainnya,” ungkap Adi.
Adi merinci, Pendapatan Asli Daerah (PAD) murni Kota Surabaya di tahun 2021 sebesar Rp 5,561 triliun, sedangkan proyeksi pendapatan oleh pemkot Surabaya ditahun 2022 sebesar Rp 5,273 triliun.
“Kalau misalkan Pendapatan Asli Daerah di 2022 lebih tinggi dari APBD Perubahan 2021, maka tepat kalau dikatakan kita menyongsong tahun 2022 dengan suasana yang optimistis, bahwa ekonomi tumbuh dengan baik,” ujar Adi.
Adi lantas melanjutkan, bahwa angka RAPBD Kota Surabaya Tahun 2022, sekitar Rp 9,2 triliun yang merupakan angka sementara dari KUA PPAS sebelum APBD Perubahan Tahun 2021.
Menurut Adi yang juga Ketua DPC PDIP Kota Surabaya ini bahwa, rapat KUA PPAS memberikan atensi terhadap sejumlah isu, antara lain pemulihan ekonomi.
“Kami berharap dalam APBD 2022 pemkot menjabarkan lagi berapa anggaran yang diperuntukan untuk APBD Perubahan. Maka Senin kita akan rapat kembali,” harapnya.
Perhatian DPRD selanjutnya kata Adi melanjutkan penjelansannya, adalah masalah penanganan kesehatan. Sebab masih berhitung pandemi Covid-19 ini berlangsung di tahun 2022.
“Kami meminta juga skema bantuan sosial dicantunkan,” terang Adi.
Lantas, masih kata Adi, yang tak kalah pentingnya adalah anggaran untuk pendidikan. Plafon anggaran pendidikan oleh Pemkot Surabaya sebesar 22 persen dari total RAPBD 2022.
“Anggaran sebesar itu, untuk meningkatkan kualitas pendidikan disekolah negeri maupun swasta, sebagai upaya mempertahankan pendidikan gratis di Surabaya. Anggaran tersebut termasuk pemberian sekolah bagi keluarga MBR, agar tidak muncul permasalahan di masyarakat,” imbuh Adi.
Adi menyebut, Badan Musyawarah DPRD Kota Surabaya sepakat pengesahan RAPBD Kota Surabaya 2022 menjadi APBD dilakukan pada 10 November 2021, bertepatan dengan Hari Pahlawan.
“Sebagai kado untuk mengenang jasa para Pahlawan,” pungkas Adi Sutarwijono.(hadi)