Surabaya, cakrawalanews.co – Pansus Raperda Retribusi Kekayaan Daerah DPRD Surabaya, kembali melanjutkan pembahasan nilai sewa Gelora Bung Tomo. Pembahasan dilakukan di Komisi B pada Rabu (21/04).
Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) kota Surabaya, M Afghani Wardana menegaskan, pemkot Surabaya dan Pansus menyepakati pemangkasan nilai sewa per jam Stadion GBT dari Rp 22 juta menjadi Rp 11.580.000.
“Ada beberapa item yang bisa dihilangkan sehingga mengurangi nilai sewa. Seperti pemakaian Genset dan lampu, kalau Persebaya main sore menjelang malam,” terangnya usai rapat Pansus.
Afghani kembali mengatakan, nilai sewa Stadion GBT harus mengacu pada nilai apprasial. Karenanya pemangkasan sejumlah fasilitas dilakukan untuk menyiasati menurunkan nilai sewa.
Menurut Afghani, Perda Retribusi Kekayaan Daerah harus diperbarui. Seiring dengan kondisi Stadion GBT yang sekarang sudah direnovasi.
[penci_related_posts dis_pview=”no” dis_pdate=”no” title=”Berita Lainnya :” background=”” border=”” thumbright=”no” number=”4″ style=”list” align=”none” withids=”” displayby=”recent_posts” orderby=”rand”]