Surabaya,cakrawalanews.co – Perkembangan dunia teknologi digital kini telah banyak dimanfaatkan oleh hampir seluruh kalangan masyarakat. Untuk itu, teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang dianggap memudahkan kini mulai dimanfaatkan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jatim untuk pelaporan SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu).
“Teknologi terus berkembang dan kemudahan itu harus dimanfaatkan untuk mempermudah dan mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat. Untuk itu, kami menggelar pelatihan aplikasi pelaporan berbasis TIK,” kata Kepala SPKT Polda Jawa Timur, AKBP Andre Manuputi, Rabu (29/3).
Ia menjelaskan, dengan adanya pelatihan aplikasi TIK diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme dan proposional anggota SPKT yang “PATUH” ( Proaktif Amanah Tegas Unggul dan Humanis) sesuai Visi dan Misi Kapolda Jatim, Irjen Pol Machfud Arifin.
Adapun proses pelatihan berlangsung di gedung Mahameru Mapolda Jatim. Kegiatan tersebut diikuti oleh anggota SPKT Polres, Polresta, dan Polrestabes di jajaran Polda Jatim. “Seluruh SPKT di jajaran Polres hadir untuk diberikan pelatihan dan pembekalan agar sistem pelaporan berbasis TIK ini bisa dipahami dan lebih cepat dalam memberikan pelayanan pada masyarakat,” jelasnya.
Sebelumnya, SPKT Polda Jawa Timur sejak 2015 juga telah melaunching website spkt-online.asia dan IT Center SPKT Online Polda Jatim. Inovasi tersebut tak lain untuk menjawab pertanyaan masyarakat seputar kegiatan pelayanan sekaligus laporan secara online. Dalam pelayanan itu, masyarakat tinggal masuk ke konten SPKT online lalu KA SPKT Polda Jatim langsung menjawabnya.
Di Website ini juga, SPKT Polda Jatim memberikan beberapa informasi tentang pelayanan pelayanan yang ada di Kepolisian di wilayah Jawa Timur. Di antara pelayanan itu adalah cara membuat SIM, cara mengurus STNK dan BPKB serta SKCK dan lain sebagainya.