Surabaya.Cakrawalanews.co – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Timur mengharap segera turunnya insentif untuk tenaga kesehatan (Nakes) yang menangani Covid-19. Menanggapi hal ini, DPRD Jawa Timur pun mengusulkan Pemrov Jatim dapat memberikan bantuan tersebut.
Aspirasi ini pun mendapat atensi dari DPRD Jatim. “Kami usul agar Pemrov tidak hanya bergantung pada pemerintah pusat. Dalam hal memperhatikan tenaga kesehatan, kami mengusulkan agar Pemrov turut memberikan insentif,” kata Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak usai paripurna DPRD Jatim, Rabu (1/7).
Senada dengan IDI, Sahat juga berharap para nakes di rumah sakit swasta rujukan Covid-19 dapat menerima insentif. “Tak perlu membedakan rumah sakit milik Pemprov atau rumah sakit swasta,” kata politisi Golkar ini.
Selain tenaga kesehatan, insentif juga sebaiknya diberikan kepada tenaga non medis yang ikut serta penanganan Covid-19. “Termasuk, untuk tenaga sopir ambulance dan satpam di rumah sakit rujukan Covid-19 sebab mereka juga rawan terpapar,” katanya.
“Semua itu untuk kepentingan masyarakat dalam upaya memutus pandemi Covid-19. Mereka layak mendapat perhatian Pemprov,” katanya.
Sementara itu Ketua IDI Jatim, Sutrisno berharap adanya kepastian soal pemberian insentif dari pemerintah. “Sebaiknya semua tenaga kesehatan, pemerintah maupun non pemerintah yang memberikan pelayanan Covid-19 dapat insentif dari pemerintah,” kata Sutrisno ketika dikonfirmasi di Surabaya.
“Syukur-syukur dapat penghargaan atau asuransi. Itu untuk semua tenaga kesehatan di level manapun, mulai dari yang di rumah sakit primer sampai rumah sakit rujukan tipe A,” lanjutnya.
Termasuk, juga perlindungan nakes dari stigma. “Kan sering sudah sakit, mau pulang ditolak masyarakat. Ada yang meninggal, mau dikubur juga ditolak masyarakat,” katanya.
“Para tenaga kesehatan ini bekerja pagi, siang, sore untuk memberikan pelayanan. Ternyata, harus menjadi korban meninggal ya tolong bisa diapresiasi, bukan malah ditolak,” katanya.
Di sisi lain, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak menjelaskan bahwa insentif untuk tenaga medis sebenarnya telah disiapkan oleh pemerintah pusat. “Untuk insentif nakes memang sudah dibahas dengan Presiden dan sudah ada dari kementerian yang menyediakan,” katanya.
Sejauh ini, Pemrov Jatim terus berkoordinasi agar insentif tersebut segera turun. “Namun, dari sistem rumah sakit sendiri sudah berjalan,” katanya.
Emil mengungkapkan bahwa Pemrov Jatim sebenarnya juga telah menganggarkan insentif untuk nakes Covid-19. “Namun, jangan sampai program Pemrov overlap program pusat,” katanya. “Artinya, saat ini sedang diproses. Prinsipnya, mana yang tidak dicover pusat akan menjadi perhatian Pemrov,” Kata Emil.
“Namun, perlu diingat bahwa penanganan Covid-19 dilakukan secara gotong royong. Artinya, seluruh elemen pengampu rumah sakit juga memiliki atensi kepada insan yang mengabdi, baik tenaga medis maupun non-medis,” katanya.
Baik pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota bersama rumah sakit akan bersinergi memberikan perhatian kepada para nakes. “Dari berbagai pos yang ada dimaksimalkan untuk bisa mengcover insan pejuang di luar sana,” katanya.
Pada Maret lalu, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa telah menyiapkan reward bagi para tenaga kesehatan mulai dokter, perawat, dan paramedis yang berjuang melayani pasien di tengah wabah virus corona.
Para tenaga kesehatan tersebut akan diberikan reward berupa insentif uang berdasarkan pemberian layanan pada pasien. Khususnya bagi tenaga medis yang merawat pasien dalam pengawasan (PDP) dan pasien covid-19 positif.
Rinciannya, bagi yang memberikan layanan pada pasien yang rawat inap, satu tim akan mendapatkan reward senilai Rp15 juta per pasien tiap bulan. Sedangkan bagi tenaga kesehatan yang melakukan layanan rawat jalan seperti screening, per tim per bulan akan mendapatkan reward Rp7 juta.
Untuk tim yang melakukan rawat jalan dibatasi maksimal tiga orang dalam setiap tim. Dana tersebut sudah disiapkan Pemprov sebagai bentuk apresiasi bagi mereka yang berada di garda terdepan dalam penanganan covid-19 ini. (Caa)