Surabaya,Cakrawalanews.co – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Jatim membeberkan adanya ketidak beresan dalam penyaluran bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19.
Menurut Tim Koordinator KNPI Jatim Covid-19, Imam Syafii mengatakan Pemprov Jatim telah menggulirkan paket kebijakan ekonomi untuk membantu masyarakat terdampak Covid-19. “Diantaranya dengan memangkas Rancangan belanja prioritas dalam APBD Jatim.
“Tidak kurang 30 hingga 35 persen APBD Jatim diperuntukkan dalam penanganan covid-19,”ungkapnya saat dikonfirmasi di Surabaya usai menemui Komisi A DPRD Jatim, Senin (18/5).
Imam Safii mengatakan selama masa pandemic Covid-19, Pemprov Jatim memastikan sudah ada sembilan skema bantuan dari pemerintah untuk masyarakt terdampak Covid-19. Baik dari pusat, provinsi juga kabupaten/kota.
“ Tak hanya itu, gubernur memberikan ruang aduan bisa melalui virtual,”jelasnya.
Dikatakan pula oleh Imam Safii, selama berlangsungnya pandemi Covid-19,KNPI Jatim menemukan beberapa permasalahan yang ditemukan saat pengucuran bantuan kepada masyarakat terdampak Covid-19.
“Ada beberapa masalah yang didaerah yang perlu ditindaklanjuti oleh Pemprov,”jelasnya.
Masalah-masalah tersebut, kata Imam Safii antara lain perlu adanya sinkronisasi data dari pusat dan daerah untuk penerima bantuan sosial. Tak hanya itu, ada keluhan tumpang tindih data dengan asumsi ada yang sudah dapat bantuan dari pos tertentu.
“Terjadi tumpeng tindih di pos tertentu sudah menerima, namun juga masih dapat dari pos lainnya, sementara ada yang seharusnya terdampak malah tidak dapat bansos,”sambungnya.
Tak hanya itu, banyaknya aduan yang masuk ke KNPI Jatim tentang kriteria penerima yang masih belum jelas standart penerima bansos tersebut diatas memang harus diperinci.
“ Dibeberapa tempat ada oknum yang memanfaatkan bansos untuk keuntungan pribadi,”jelasnya.
KNP Jatim, lanjut Imam Safii, juga menemukan pembatasan jualan di pasar-pasar tradisional yang masih belum sampai di bawah (RT/RW) dikarenakan di pasar-pasar RT/RW masih banyak kerumunan dan tidak menggunakan masker dan sarung tangan.
Dalam pandemi Covid-19, kata Imam Safii, KNPI Jatim berupaya ikut terlibat dalam melakukan hal-hal kegiatan yang bisa membantu tim Gugus Tugas Covid-19 Jatim sesuai dengan pergub No 18 tahun 2020 sebagai elemen masyarakat untuk bersama-sama tangani Covid-19.
“Permasalahan-permasalahan tersebut didapat dari tim yang diturunkan ke daerah sampai tingkat kelurahan dan pengaduan masyarakat (call center) sebagai upaya menggampangkan komunikasi mengenai Covid-19,”jelasnya.
Dengan adanya temuan tersebut, sambung Imam Syafii, DPD KNPI Jatim berharap semua penggunaan dana untuk percepatan penanganan Covid-19 tepat sasaran dan dapat meringankan beban masyarakat terutama yang terdampak akibat pandemic Covid-19.
Sementara itu, ketua Komisi A DPRD Jatim Mayjen TNI Istu Hari Subagyo mengatakan bahwa kedatangan KNP Jatim menemui komisi A DPRD Jatim untuk sinkronisasi antar KNPI Jatim dalam penanganan Covid-19.
“KNPI Jatim ingin berkolaborasi dan memberikan sumbangsih dengan Pemprov Jatim dalam penanganan Covid-19,”jelas mantan Pangdam I/Bukit Barisan ini.
Diakui oleh Istu, selama melakukan monitoring didaerah, adanya temuan tumpeng tindih bantuan yang berlu dilakukan perbaikan.
“Adanya tumpang tindih bantuan tersebut dikarenakan data yang dimiliki masih menggunakan data lama,”jelas politisi partai Golkar ini.
Menurut pria kelahiran Kertosono Nganjuk ini, temuan tersebut, nantinya akan diserahkan ke pihak Pemprov Jatim untuk ditindaklanjuti sehingga ke depannya akan dilakukan perbaikan data penerima terdampak Covid-19.
“Dalam waktu dekat kami akan menggelar hearing dengan Sekdaprov Jatim untuk menyampaikan temuan-temuan tersebut. Perbaruan data harus segera dilakukan oleh Pemprov agar tak terjadi tumpang tindih dalam pemberian bantuan terdampak Covid-19,”tandasnya. (Caa)