Surabaya, Cakrawalanews.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur mendukung pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah daerah di Jawa Timur yang saat ini sudah berada di zona merah. Bahkan, pemprov Jatim bisa melakukan intervensi untuk sejumlah daerah yang telah masuk ke dalam zona merah virus covid-19 (corona).
“Sebenarnya, pemerintah provinsi bisa melakukan intervensi. Apalagi bagi daerah yang ternyata tak efektif mengurangi pencegahan corona,” kata Anggota DPRD Jatim, Sri Subiati ditemui usai rapat paripurna LKPj Gubernur jatim 2019 di DPRD Jatim , Jumat (17/4).
Subiati mencontohkan Surabaya yang setiap hari jumlah pasien positif covid-19 terus bertambah. “Ironisnya, banyak masyarakat yang belum mentaati upaya preventif penyebaran ini,” kata Subiati yang juga ketua Fraksi Demokrat Jatim.
“Kami melihat sejumlah warkop masih ramai. Mereka juga tak memakai masker sebagai bentuk upaya pencegahan. Pemrov bisa melakukan intervensi,” katanya.
Sementara itu, Anggota DPRD Jatim lainnya, Dwi Hari Cahyono mengatakan sudah saatnya kabupaten/Kota di Jatim mengajukan dan memberlakukan PSBB ke pemerintah provinsi. Mengingat saat ini jumlah penderita positif Covid 19 di Jatim. “Ia juga mengapresiasi langkah Kota Malang yang mulai mengajukan PSBB kepada pemerintah Provinsi Jatim, Dan ini harus segera diikuti oleh Kabupaten/Kota yang lainnya yang masuk zona merah,”ujarnya.
Sementar itj Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak menyampaikan bahwa Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa terus berkoordinasi dengan jajaran Forkompimda. “Pemrov berkoordinasi dengan Forkompimda untuk menyikapi keperluan pembatasan yang lebih intensif lagi,” kata Emil.
Pemrov Jatim saat ini tengah berupaya untuk menyiapkan semua kemungkinan, termasuk pelaksanaan PSBB. “Sehingga kalau PSBB diberlakukan di sebuah daerah, tidak ada kendala,” katanya.
“Artinya, sembari menunggu PSBB diketok, kami berkoordinasi intensif dengan Forkompimda untuk mengintensifkan pembatasan. Tidak boleh lagi ada tempat untuk orang yang berkumpul,” katanya.
Sebelumnya, jajaran Forkompimda juga telah berkeliling ke sejumlah cafe dan warung kopi untuk mengurangi penyebaran covid-19. “Artinya, sekalipun PSBB belum diberlakukan, pembatasan tetap berjalan,” terangnya.
Emil menjelaskan bahwa Pemrov Jatim memang memungkinkan intervensi daerah untuk melakukan PSBB. Namun, Pemrov masih menunggu respon pemerintah daerah sebagai pemangku kepentingan lokal. “Semua opsi mungkin. Namun, kami menilai yang paling efektif menerapkan PSBB tetap pemerintah setempat. Jadi, PSBB bukan sekadar status kertas namun implementasi di lapangan yang efektif,” terangnya.
“Itulah sebabnya, kami berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan kepolisian. Sejauh ini, yang baru mengajukan pemberlakuan PSBB adalah Kota Malang,” pungkasnya. (Caa)