Surabaya, Cakrawalanews.co – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur melakukan kunjungan kerja ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) pengelolaan Pendapatan Daerah Mojokerto, Rabu (19/2). Dalam kunjungan kerja tersebut komisi C DPRD Jatim menanyakan perkembangan proses pajak kendaraan bermotor di UPT Bapenda tersebut.
Laporan yang didapat, setidaknya ada 2.267 unit kendaraan plat merah baik roda dua maupun roda empat menunggak pajak. Padahal potensi pajaknya cukup lumayan besar. Meski hanya memberikan kontribusi 2,41 persen, namun jika ditotal potensinya mencapai Rp 238,7 juta. “Jadi kepatuhan pemerintah kabupaten/kota itu dalam membayar pajak kendaraan bermotor kelihatannya kurang penting,” ujar wakil Ketua Komisi C, Y.Ristu
Ristu yang juga politisi asal fraksi PDI Perjuangan itu menyesalkan sikap pemerintah yang menunggak pajak kendaraan bermotor. Harusnya sebagai penyelenggara negara memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
Sementara, lanjut Ristu, pajak yang ditarik dari kendaraan plat merah ini juga nantinya kembali ke pemerintah kabupaten/kota. Ada bagi hasil pajak yang diberikan Pemprov Jatim kepada pemerintah daerah. “Kami menemukan (tunggakan pajak plat merah) itu dihampir seluruh kabupaten/kota,” ungkapnya.
Karena itu, pihaknya meminta UPT milik Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur aktif menyelesaikan tunggakan pajak mobil plat merah. Setidaknya tahun ini Bappenda bisa menyelesaikan kendaraan plat merah yang menunggak pajak. “Plat merah itu kan kendaraannya jelas ada di mana. Dibandingkan dengan pajak plat hitam, yang tidak terdeteksi, harusnya lebih mudah ditagih,” tuturnya.
Kepala Bidang Restribusi dan Pendapatan Lain-Lain Bapenda Jawa Timur Ismawan yang menerima kunjungan kerja Komisi C DPRD Jawa Timur membenarkan hal tersebut. Bahkan, disebutkannya, di setiap kabupaten/kota di Jawa Timur ada kendaraan dinas plat merah yang memunggak pajak. Penyebabnya, selain kendaraan rusak dan tidak dipakai, juga lupa tidak dibayar. Karena pemerintah kabupaten/kota lupa tidak menganggarkan pajaknya.
“Di setiap kabupaten pasti ada tunggakan. Tidak signifikan tapi juga berpengaruh sebenarnya,” kata Ismawan.
Kendati demikian, pihaknya mengaku telah mengupayakan menagih semua tunggakan tersebut. “Kami selalu menagih terus secara intensif. Disamping itu kami juga memberikan pelayanan langsung dengan datang ke kabupaten/kota,” terangnya.
Bapenda Jawa Timur melakukan jemput bola, dengan mengirimkan mobil Samsat Keliling ke kabupaten/kota. (caa)