Surabaya, cakrawalanews.co – Ina Rosita selaku orang tua dari (MA) yang nerupakan siswa SMPN 60 mengadu ke DPRD Surabaya.
Dalam aduannya tersebut Ina menginginkan anaknya bisa dipindah sekolah dari SMPN 60. Keinginan Ina untuk memindahkan anaknya dari SMPN 60 tersebut lantaran anaknya merasa tidak nyaman dan mengalami trauma.
Hal tersebut, lanut Ina karena anaknya telah menjadi korban dugaan penganiayaan oleh teman-temannya.
“Anak saya trauma dan tidak mau sekolah,” ujarnya saat ditemui digedung DPRD Surabaya, jalan Yos Sudarso, Kamis (28/11).
Bahkan, kata dia, kejadian penganiayaan ini bukan yang pertama, melainkan ketiga kalinya. Dalam dua kejadian sebelumnya, anaknya tidak bercerita. Barulah di kejadian ketiga, MA berterus terang.
“Kalau tetap di sekolah yang sama, saya khawatir akan terjadi kejadian serupa. Apalagi anak saya juga trauma,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Komisi D Khusnul Khotimah yang menemui Ina mengatakan akan mencoba mengakomodir keinginan orang tua siswa tersebut.
Politisi PDIP ini juga berjanji menyelesaikan pengaduan untuk memindahkan MA ke sekolah lain.
“Tapi perlu bersabar sedikit, karena sekalian biar menunggu UAS,” katanya.
Khusnul juga meminta Ina tidak melanjutkan pengaduan. Tetapi ia memberikan apresiasi karena dengan laporan itu Ina peduli pendidikan.
“Biar kami yang menyelesaikan. Karena kalau bicara pengeroyokan, berarti yang mengeroyok juga sama-sama anak Surabaya dan juga harus dilindungi,” paparnya.
Kasus penganiayaan sesama siswa di SMPN 60 masuk ke ranah DPRD Surabaya. Ini setelah orang tua MA, siswa yang dianiaya dan mengalami patah jari kelingking, mengadu ke kantor wakil rakyat di Jalan Yos Sudarso itu.
Selain ke ketua DPRD, surat itu juga ditujukan kepada wali kota Surabaya, kepala Dinas Pendidikan dan Polsek Kenjeran.(hdi/cn02)