Surabaya, cakrawalanews.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, benar-berar menunjukkan keseriusannya dalam menangani kasus dugaan penyelewengan dana di tubuh PD Pasar Surya Surabaya.
Betapa tidak, Kejari tak perlu butuh waktu lama setelah melansir pernyataannnya pada jumat, (7/10) bila pada panggilan ke tiga kalinya terhadap 10 pedagang ternyata masih mangkir maka pihak kejari Surabaya akan segera melakukan pemeriksaan di pasar.
Benar juga, berselang tiga hari kerja tepat pada rabu (12/10)
Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menepati janjinya untuk melakukan penyidikan alias jemput bola di pasar wonokromo.
Hal tersebut diungkapkan oleh koordinator pedagang pasar Wonokromo, Busiri yang mengakui telah ada pemeriksaan di pasar Wonokromo oleh pihak Kejari Surabaya.
“Betul-betul, petugas kejaksaan. Kemarin lusa petugas kejaksaan datang ke pasar wonokromo. Sekarang hari Jum’at, Rabu-rabu “ ujar Busiri saat dihubungi lewat ponselnya Jumát (14/10) lalu.
Dikatakan pula oleh Busiri, Petugas dari kejaksaan sekitar dua orang dan langsung melakukan pemeriksaan dikantor unit pasar Wonokromo.
Namun sayangnya, tim penyidik yang dikomandani Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Surabaya, Roi Revalino tak berhasil memeriksa 10 orang
pedagang yang sudah dijadwalkan.
” Yang diperiksa sekitar 6-7 orang, sebenarnya 10 orang, tapi yang 3 tidak hadir karena sakit, ada yang pulang ke madura. ” jelas Busiri.
Busiri menambahkan kedatangan para penyidik kejari Surabaya itu untuk melengkapi bukti-bukti terkait dugaan korupsi yang ada di PD Pasar, Dipilihnya pasar wonokromo dikarenakan banyaknya pedagang yang telah dirugikan.
“Pasar Wonokromo saja karena yang paling banyak korban. ” ungkap Busiri.
Seperti diberitakan dugaan korupsi PD Pasar Surya ini berdampak pada pemecatan 4 Kepala pasar dan 3 pegawai dinonjobkan.
Tidak hanya itu, PD Pasar Surya juga berhasil mengungkap jumlah keuangan yang diselewengkan. Penyelewengan keuangan pasar tersebut tersebar di beberapa pasar diantaranya, Pasar Kembang Rp 166.982.925, Pasar Wonokromo Rp 110.951.678, Pasar Kupang Rp 12 Juta lebih dan Pasar Keputran Selatan, Rp 10.836.198. (naff/cn05)