Surabaya, cakrawalanews.co – Proses pengusustan dugaan korupsi ditubuh Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya terus berjalan. Terbaru penyelidikan kasus tersebut oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya telah memanggil para petinggi Perusahaan PD Pasar Surya.
Meski hanya masih sebatas menjadi saksi untuk dimintai keterangannya namun Kejari Surabaya tak perlu butuh waktu lama untuk menyingkap adanya dugaan korupsi di perusahaan plat merah milik Pemkot Surabaya itu.
Tapi sayangnya Kejari Surabaya enggan membeberkan secara detail siapa saja pihak petinggi PDPS yang turut diperiksa. Pria asal Bojonegoro ini hanya menjelaskan garis besarnya.
“ Kita sudah memanggil beberapa pihak, antara pihak PD, pihak Pasar, kita hanya kurang daripada pedangang, udah dua kali kita panggil gak
hadir juga ” Kata kajari Surabaya, Didik Farkhan Alisyahdi Jum’at (07/10) lalu.
Didik menambahkan bahwa jika hingga panggilan selanjutnya pihak pedagang tidak hadir maka pihak kejari akan melakukan jemput bola dengan mendatangi pihak pedagang.
“ Kita sudah panggil sepuluh pedagang, Jika kita panggil lagi masih tidak hadir, maka akan kami datangi pihak pedangan” imbuhnya.
Sementara itu, plt PD Pasar Surya Bambang Parikesit mengaku telah jalani pemeriksaan di Kejari Surabaya pada selasa (20/9/2016).
Bambang menjalani pemeriksaan sekitar kurang lebih 4 jam di ruang no 2 tepat di sebelah ruang Kasi Pudsus Kejari Surabaya. Namun, Bambang Parikesit tidak datang sendiri melainkan didampingi dua orang laki-laki dan satu orang perempuan. Totalnya ada 4 orang.
“ Lho kan sudah diproses sama Kejari to mas. Kita Kooperatif. Kita sudah menyampaikan semuanya, nanti hasilnya bisa disampaikan ke mereka ” Jelas Plt Dirut PDPS Bambang Parikesit Kamis (06/10) lalu.(naff)