Surabaya, cakrawalanews.co – Kepolisian Resort Kota Surabaya (Polrestabes) Surabaya terus melakukan langkah antisipasi terhadap bahaya narkoba. Salah satunya dengan memantau sejumlah lokasi yang menjadi kawasan santri diSurabaya.
Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Donny Adityawarman di Polrestabes Surabaya, Kamis (14/4)mengatakan, titik-titik yang menjadi pantauan polisi di antaranya lokasi di sekitar Ampel dan Simokerto. Pasalnya,selama ini di kawasan itu memang ada aktifitas transaksi narkoba.
“Yang terbaru itu yang baru kami tangkap beberapa hari lalu, dimana ada tersangka yang menjual sabu-sabu dimushola,” kata AKBP Donny saat didampingi oleh Kasubag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Lily djafar
Menurutnya, selama ini para pengedar menjual sabu-sabu maupun narkoba jenis lainnya di kawasan itu dengansangat bebas. Sebab, para pelaku menganggap polisi tidak mengetahui, serta tidak akan melakukan penangkapandi kawasan semacam itu. “Jadi para pembelinya itu tahu harus membeli kepada siapa. Tapi penjualnya tidak tahudia menjual kepada siapa. Intinya sih semacam orang jualan barang biasa, atau makanan yang ada toko danwarungnya,” papar Donny.
Meski demikian, dengan mengawasi kawasan itu bukan berarti polisi akan mengendurkan pengawasannyaterhadap lokasi lainnya. Polisi masih akan tetap mengawasi dengan sangat ketat, dan siap melakukan tindakanterhadap tempat lain yang dicurigai dijadikan lokasi transaksi narkoba.
Sebelumnya, polisi menangkap pengedar narkoba jenis sabu-sabu, MN (31), warga Jalan Seng Simokerto Surabaya.Untuk mengelabui polisi, tersangka menyembunyikan sabu-sabu miliknya di sebuah mushola yang ada di dekatrumahnya. Aktivitas tersangka dalam menjual sabu-sabu di kawasan tersebut sebenarnya sudah lama terendusoleh polisi.
Polisi yang mendapatkan informasi mengenai kejahatan tersangka itu, segera menindaklanjutinya denganmemantau lokasi yang diduga sering dijadikan tempat transaksi oleh korban pada Senin 11 April 2016. Ternyata informasi benar. Sebab, saat itu tersangka terpancing untuk menjual sabu-sabu tersebut kepada polisi yang sedang menyamar. Tanpa membuang waktu lagi, polisi segera menangkap dan menggelandangnya ke Mapolrestabes Surabaya. Kepada polisi, tersangka mengaku memilih mushola untuk menyimpan sabu-sabu agar tidak mudah tertangkap. (pca/cn01)