Surabaya, cakrawalanews.co – Setelah sekian lama tak tersentuh, Pagi tadi, Rabu (6/4), aparat Satpol-PP Kota Surabaya melakukan penertiban di pasar Keputran, khususnya di lantai dua, yang ternyata selama ini berubah fungsi sebagai tempat tinggal yang mengaku pedagang.
Terkait alih fungsi lantai dua pasar keputran, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Herlina Harsono Njoto mengatakan bahwa kondisi di lantai dua pasar keputran adalah bukti lemahnya pengawasan PD Pasar Surya dan Dewas.
“Bagaimana bisa bangunan milik Pemkot Surabaya yang peruntukannya pasar bisa jadi tempat tinggal selama bertahun-tahun, artinya pengawasanya lemah, atau jangan-jangan ada oknum didalamnya yang sengaja menyalahgunakan tugas dan wewenangnya, ini harus diusut tuntas,” ucapnya.
Politisi perempuan asal partai Demokrat ini juga meminta kepada Pemkot Surabaya untuk segera memanggil Dewas dan PD Pasar Surya, sebagai instansi yang telah diberikan kewenangan mengelolanya.
“Kita semua harus tau, seperti apa tanggungjawabnya, kalau di pasar yang lokasinya di tengah kota saja bisa begitu, bagaimana dengan yang lain, itu juga harus menjadi perhatian aparat penegak Perda, maka perlu juga dilakukan operasi yang sama di seluruh pasar milik PD Pasar Surya,” tegasnya.
Untuk diketahui, kondisi di lantai dua Pasar Keputran ternyata sudah terbagi menjadi dua klaster, pertama, jumlah stand yang beralih fungsi sebagai hunian sebanyak 212 stand, kedua ada 183 merupakan stand yang berpenghuni. Jika ditertibkan, maka akan ada sekitar 490 stand yang bisa digunakan untuk berjualan.
“Hari ini kita berkonsentrasi pada lantai 2, yang dijadikan hunian para pedagang Pasar Keputran, kita meminta kepada para pedagang untuk turun dan didata, karena ini merupakan bagian dari operasi yustisi,” kata Irvan.” kata KasatPol PP Kota Surabaya, Irvan Widiyanto disela-sela memimpin penertiban.
Tidak hanya itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya bersama dispenduk, linmas dan Kesra juga spontan melakukan pendataan kepada para pedagang pasar Keputran.
“Kita akan yustisi sekaligus dari bapemas akan mengoutrich mereka ini penduduk mana sih,” pungkas mantan Kabag pemerintahan Kota Surabaya ini. (mnhdi/cn02)