Sidoarjo,cakrawalanews.co- Guna mengantisipasi adanya kejadian power bank yang terbakar dalam pesawat. PT Angkasa Pura I Juanda Surabaya mengimbau para penumpang untuk tak mengisi daya ponsel menggunakan power bank dalam pesawat.
“Sebenarnya tak ada larangan. Namun lebih baik untuk tidak mengisi daya telepon genggam dalam pesawat. Agar tidak terjadi hal yang tak diinginkan di dalam pesawat,” kata Communication & Legal Section Head, Yuristo Ardhi Hanggoro, Kamis(14/3).
Berdasar Surat Edaran Dirjen Perhubungan Udara No 15 Tahun 2018, power bank yang diizinkan untuk dibawa penumpang dalam pesawat adalah yang kapasitasnya tak lebih dari 20.000 mAh.
“Sedangkan di atas 20.000 mAh namun tidak lebih atau sama dengan 32.000 mAh dapat dibawa oleh penumpang setelah mendapat persetujuan dari pihak maskapai, dan diperbolehkan hanya dibawa maksimal dua unit saja per penumpang,” sambungnya.
Sementara itu, untuk di atas 32.000 mAh atau yang dayanya tak dapat diidentifikasi, dilarang dibawa dalam pesawat. “Oleh karenanya saya meminta semua pihak untuk meningkatkan keselamatan penerbangan. Tidak hanya pihak otoritas bandara saja, namun juga partisipasi masyarakat, khususnya para penumpang,” tutup Yuristo.
Sebelumnya, PT AP I Juanda mendapatkan kejadian Power Bank mengeluarkan asap di dalam kabin penumpang pesawat Garuda dengan nomor penerbangan GA 327. Dengan tujuan Surabaya – Cengkareng.
Lebih lanjut Yuristo mengungkapkan jika jadwal penerbangan pesawat tersebut adalah pukul 19.35 WIB. Tetapi ketika penumpang on board jam 19.40 WIB, rupanya muncul kepulan asap dari dalam pesawat.
Seketika itu juga petugas Airport Rescue and Fire Fighting langsung mengevakuasi para penumpang dan kru pesawat. Setelah diselidiki bersama teknisi dari Garuda Maintenance Facility (GMF) ternyata kepulan asap tersebut berasal dari power bank yang berada di tas kabin milik seorang penumpang yang duduk di kursi 28 C. (jnr/wan/mad)