Surabaya,cakarawalanews.co – Penjualan tiket pada masa angkutan lebaran 2019, di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya, berdasarkan data penjualan pafa Jumat 8 Maret 2019 pukul 15.00 WIB masih tersedia sekitar 76 persen.
Total jumlah tiket yg terjual sejak masyarakat bisa memesan tiket KA Lebaran reguler untuk keberangkatan pada 26 Mei 2019 (H-10) hingga 6 Juni 2019 (H Lebaran ke-2) untuk KA pemberangkatan di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya berjumlah 64.074 tiket atau baru 26 persen dari total tiket yg tersedia pada periode H-10 s/d H2 yang berjumlah 248.832 tiket.
Masih rendahnya angka penjualan tiket lebaran reguler di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya, disebabkan wilayah Daop 8 Surabaya merupakan daerah tujuan dari pemudik (Arus mudik) Dimana karakteristik para penumpang pada angkutan lebaran seperti pada tahun-tahun sebelumnya adalah: Ketika masa sebelum lebaran didominasi oleh arus para penumpang dari arah Barat ke timur (Jawa barat / DKI menuju Jawa tengah/Jawa Timur) ini dikenal dengan Arus Mudik.
“Sedangkan masa setelah Lebaran, arus penumpang akan didominasi oleh para penumpang dari arah timur ke barat (Jawa Timur/Jawa tengah ke arah DKI Jakarta/Jawa Barat) Atau dikenal dengan arus balik,” ujar Manajer Humas Daop 8 Surabaya, Suprapto saat dikonformasi JNR Kominfo Jatim, Minggu (10/3)
Diperkirakan kata Suprapto, jumlah pemesanan tiket KA masa angkutan Lebaran akan mengalami lonjakan di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya, akan terjadi pada Sabtu, 9 Maret 2019, dimana pada tanggal tersebut, masyarakat sudah bisa memesan tiket untuk keberangkatan KA reguler lebaran pada tanggal 7 Juni 2019 (H+1 Lebaran ), dimana hal ini berarti telah memasuki masa arus balik.
Record penjualan yang sudah bisa dipesan dari H-10 s/d H Lebaran ke -2, untuk wilayah KA di Daop 8 Surabaya, terjadi di tanggal 1 Juni 2019 (H-4), dengan okupansi sebesar 39 persen (Yg terjual 8.166 tiket, dari 20.736 tiket yg tersedia utk tgl 1 Juni 2019).
Selain itu, untuk menghadapi peningkatan jumlah pengunjung daring/online pada penjualan tiket, KAI juga telah melakukan antisipasi berupa “tuning” dan optimalisasi database sistem tiketing, serta penambahan aplikasi server dan bandwidth internet sebanyak dua kali lipat dari hari biasa, agar proses pemesanan tiket dapat berjalan dengan lancar. “Kami meminta masyarakat dapat merencanakan perjalanannya jauh-jauh hari untuk mendapatkan kepastian tiket perjalanan mudik dan balik Lebaran 2019,” tutur Suprapto.
Diingatkan kepada calon penumpang yang telah mendapatkan kode bayar untuk segera melakukan pembayaran dalam waktu 60 menit, karena jika tidak tiket yang dipesan akan terjual kembali.(jnr/wan/ryo/p)