Surabaya, cakrawalanews.co- -Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Timur siap mendukung percepatan investarisir aset milik pemerintah. Dibawah pemerintahan Gubernur Jawa Timur yang baru, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak. BPKAD Jatim mengakui bahwa masih ada sebagian aset milik pemrov yang belum bersertifikat.
“Sudah sekitar 90 persen lahan milik pemrov bersertifikat. Memang belum 100 persen, namun ini yang akan terus kami kejar,” kata Kepala BPKAD Jatim, Jumadi ketika dikonfirmasi di kantor BPKAD Jatim, Senin (25/2).
Dalam mempercepat proses sertifikasi aset pemrov, BPKAD Jatim telah menjalin kerjasama antar instansi. Dia antaranya, dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). “Sehingga kerjasama ini diharapkan proses ini bisa cepat selesai,” ungkapnya.
Menurutnya, salah satu tantangan pihaknya menyelesaikan masalah ini adalah beberapa pengalihan pengalihan kewenangan dari Kabupaten ke provinsi. Misalnya, untuk SMA dan SMK yang kini ditangani oleh pemerintah provinsi. “Itu kan harus ada penyerahan pengalihan kewenangan dari daerah ke provinsi. Ini yang kami tata lagi,” kata Jumadi.
Ia menjelaskan, dalam peneyelesaian Berita Acara Serah Terima (BAST) tak semua bisa sesuai tepat waktu. Hal ini disebabkan dengan adanya berbagai masalah untuk masing-masing sekolah.
“Ada SMA/SMK yang numpang di tanah desa. Ada juga yang numpang di SMP. Ini kan masih butuh waktu (untuk menyelesaikan). Tinggal beberapa daerah yang masih berlangsung,” imbuh Jumadi.
Ia menambahkan, bahwa saat ini sedang dalam proses penuntasan dan ditargetkan selesai tepat waktu. Tiap tahun harus kita selesaikan. UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah harus kerja keras. Terutama, untuk perpindahan aset,” ungkapnya.
Ia mencontohkan,satu di antara masalah aset milik pemrov Jatim adalah soal tukar guling (ruislag) antara pihak pemerintah provinsi dengan Yayasan Wijaya Kusuma. Rencananya, Yayasan Wijaya Kusuma menawarkan penukaran aset milik mereka yang berada di kawasan Jagir Surabaya, dengan milik Pemrov Jatim yang berada di kawasan Dukuh Kupang, yang berdekatan dengan kompleks Yayasan Wijaya Kusuma.
Sayangnya, lahan Yayasan Wijaya Kusuma di kawasan Jagir tersebut masih ditempati oleh sebuah SMP swasta berakreditasi A sehingga tak bisa ditukargulingkan begitu saja kepada pemerintah provinsi. Untuk menyelesaikan Ruislag ini, DPRD Jatim telah membentuk Pansus Ruislag dan mendengarkan masukan dari SMP swasta maupun pemerintah provinsi. (pca/jnr/wan)