Kinerja Pemerintah terkait sitem pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial menuai sorotan tajam. Dalam hal ini Pemerintah diharapkan melakukan pembenahan dulu terhadap sistem pelaksanaan layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di rumah sakit atau puskesmas sebelum menaikkan premi BPJS pada April mendatang.
Ketua umum Kesehatan Indonesia Raya (Kesira) Pusat, dr Beny Octavianus di hotel Oval Surabaya, Sabtu (12/3) mengatakan kesalahan utama program BPJS akibat pemerintah terlalu mengedapankan dengan membagi-bagikan Kartu Indonesia Sehat (KIS) kepada warga tidak mampu dari pada mengevaluasi pelaksanaan layanan BPJS dirumah sakit atau puskesmas. Padahal, fakta di lapangan penerima KIS masih banyak yang tidak tepat sasaran.
“Dari total 92.400.000 Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS, yang benar-benar orang miskin dan membutuhkanhanya sekitar 50 jutaan saja. Karena itu kami minta pemerintah mendata ulang penerima PBI, sebab dari dulu kelemahan bangsa kita adalah menyangkut data,” ujarnya.
Pemerintah mengalokasikan anggaran BPJS PBI sebesar Rp 19.250 per orang. Namun setelah berjalan hampir 2 tahun, pemerintah masih harus menutupi kekurangan anggaran BPJS. Karena itu pemerintah menerbitkan PerpresNo. 19 tahun 2016 yang akan efektif berlaku 1 April mendatang.
“Dalam aturan yang baru, iuran BPJS PBI dinaikkan menjadi Rp.23 ribu per orang. Sedangkan untuk iuran BPJSMandiri ditetapkan untuk kelas 3 yang semula Rp. 25.500 per orang menjadi Rp 30.000, kelas 2 dari Rp 42.500 perorang menjadi Rp. 51.000 dan kelas 1 dari Rp 59.500 per orang menjadi 80.000,” tambahnya.
Sementara itu Anggota DPRD Jatim, dr Benjamin Kristianto ditemui di hotel oval Surabaya, berharap pemerintah juga melakukan evaluasi dulu terhadap pelayanan BPJS ini, karena saat ini banyak masyarakat mengeluhkan pelayananBPJS Kesehatan. “Pelaksanaan BPJS masih banyak dikritik masyarakat, oleh karena itu perlu ada pembenahan BPJSkesehatan,”ujar Benjamin yang juga ketua Kesira Jatim.(pca/cn01)