Surabaya,cakrawalanews.co – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Timur melakukan sosialisasi pencegahan dan penanggulangan kebakaran di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Povinsi Jatim. Hal ini dilakukan agar Jatim aman dari bahaya atau ancaman kebakaran.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), Budi Santosa ditemui usai sosialisasi tentang bahaya kebakaran di kantor Satpol PP Jatim, Rabu (23/1) mengatakan, kegiatan sosialisasi agar OPD di lingkungan Provinsi Jatim selalu siap dan siaga menghadapi kebakaran di kantornya, baik mulai alat pemadam kebakaran seperti Pemadam Api Ringan (APAR) harus dilakukan pengecekan setahun sekali, dan tempat hidrant atau airnya juga harus tersedia.
“Kejadian kebakaran di kantor OPD Disperindag menjadi yang terakhir dan tidak ada lagi kebakaran di kantor OPD lainnya. Maka itu, kami minta OPD untuk selalu mengecek alat pemadam kebakaran di kantornya masing,”pintanya.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan kegiatan sosialisasi kebakaran ini juga didukung dan perintah dari pak sekertaris daerah (sekdaprov) Jatim. Dan kemudian Pak sekdaprov mengeluarkan surat perintah ke OPD untuk selalu mengecek keamanan bahaya kebakaran di kantor masing – masing.
“Pak Sekdaprov menyampaikan kantor OPD harus aman dan terhindar dari kebakaran, Maka itu pak Sekda memerintahkan melalu surat tersebut agar OPD untuk membuat Satuan Tugas (Satgas) antisipasi kebakaran di OPD Masing – masing, Kemudian melakukan Simulasi kebakaran dengan bekerjasama dengan Satpol PP Provinsi Jatim,” ujarnya.
Ia menambahkan, dalam simulasi kebakaran ini nanti Satgas yang dibentuk di OPD juga sering melakukan simulasi kebakaran dengan Satpol PP, sehingga saat kejadian kebakaran menjadi tahu apa saja yang diselamatkan mulai berkas yang penting mana untuk diselamatkan.
Kabid Pelayanan Masyarakat, dan Penanggulangan kebakaran satpol PP Jatim, Gaguk Joko Santoso mengatakan, tugas Satpol PP saat ini bertambah yaitu juga mengamankan dan pencegahan kebakaran. Maka itu, pihaknya minta agar OPD untuk membantu dan berkoordinasi untuk mengamankan dan mengecek alat pemadaman kebakaran di kantor masing. Sehingga antisipasi kebakaran dapat dilakukan sedini mungkin. “Satpol PP hanya bisa membantu mengkordinasikan dan memetakan daerah rawan kebakaran di OPD Provinsi Jatim,” ujarnya. (wan/jn)