Surabaya,cakrawalanews.co- Untuk menekan angka korupsi di dunia politik, dan untuk mencegah terjadinya tindakan korupsi yang banyak dilakukan oleh pejabat-pejabat di Indonesia. Komisi Pemberantasan Korupsi menggandeng Universitas Airlangga menggelar diskusi publik pencegahan korupsi di sektor politik. Diskusi publik itu dilaksanakan di Aula Amerta Universitas Airlangga pada Kamis (13/12). Diskusi publik turut dihadiri oleh perwakilan Bawaslu, KPUD, dosen, partai politik, dan mahasiswa.
Diskusi publik itu mengundang pembicara antara lain Moch. Nurhasim S.IP., M.Si (peneliti utama di Pusat Penelitian Politik (P2P) Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)), Prof. Kacung Marijan (FISIP UNAIR), Taufik Rachman, Ph.D, (FH UNAIR), Dr. Dwi Windyastuti (FISIP UNAIR), dan dimoderatori oleh Iqbal Felisiano., S.H., LL.M.
Giri Suprapdiono selaku direktur pendidikan dan pelayanan masyarakat KPK hadir memberikan sambutan. Ia mengatakan bahwa diperlukan apresiasi kepada pejabat publik dengan memberikan gaji yang logis sehingga mereka dapat menjaga integritas. Seperti di KPK misalnya.
“KPK tidak mau dijadikan sebagai PNS. Gaji penyidik KPK minimal 20juta. Sehingga kami terus berupaya untuk menjaga integritas dan profesional,” papar Giri Suprapdiono, dalam rilis UNAIR, Jumat (14/12).
“Diperlukan manajemen yang logis terutama terkait masalah keuangan untuk mengelola parpol,” tambahnya.
Sementara itu Moch. Nurhasim mengatakan terdapat empat persoalan integritas partai politik. Keempat persoalan itu adalah ketiadaan standar etik partai, tantangan demokrasi internal, problematika pendanaan parpol, dan problematika kaderisasi & rekrutmen.
Saat ini, KPK, LIPI, dan sejumlah partai politik menyepakati adanya SIPP (Sistem Integritas Partai Politik). SIPP menjadi seperangkat kebijakan yang dibangun oleh parpol dan disepakati secara kolektif sebagai standar integritas yang harus dipatuhi oleh seluruh kader partai.
Dikatakan Nurhasim, SIPP mengamanatkan pelaksanaan sistem integritas yang dapat diinternalisasikan pada setiap partai politik.
“SIPP menjadi satu kesatuan kebijakan yang disepakati secara kolektif sebagai standar integritas oleh seluruh kader parpol dalam pelaksanaan fungsi pokok parpol,” terang Nurhasim.
Ada beberapa keuntungan pengaplikasian SIPP. Antara lain, menghasilkan calon pemimpin berintegritas, meminimalkan risiko korupsi politik dan penyalahgunaan kekuasaan, dan menghasilkan tata kelola keuangan yg transparan dan akuntabel.
Diskusi publik ini ditutup dengan pembacaan kesimpulan oleh moderator. Diskusi publik ini dilaksanakan untuk memperingati Hari Anti Korupsi sedunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember. Berbeda dengan tahun sebelumnya, tahun ini mengambil tema politik. (wan/mad)