Surabaya,cakrawalanews.co – Komisi C DPRD Jatim menyambut baik dan mendukung inisiatif Gubernur Soekarwo untuk membuat membuat dan melakukan pembahasan draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang PT Bank Jatim Syariah.
Anggota Komisi C, Anisah Syakur di DPRD Jatim, Selasa (13/11) mengatakan, keberadaan Bank Jatim Syariah sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Sehingga apa yang menjadi inisiatif eksekutif disambut baik oleh DPRD Jatim.
Anisah menyebutkan, Jatim memiliki potensi besar dalam keuangan syariah. Apalagi mayoritas masyarakatnya beragama Islam sebesar 97,8 persen. “Untuk itu kami menilai pembentukan raperda ini sangat penting,” ujar Anisah politisi asal fraksi PKB Jatim ini.
Ia menjelaskan, berdasarkan usulan eksekutif yang disampaikan kepada Komisi C selain berpenduduk mayoritas Islam, saat ini di Jatim terdapat kurang lebih 5000 pesantren. Tidak hanya itu, perkembangan usaha dari ormas Islam, rumah sakit, pendidikan islam mencapai sekitar 13 ribu lembaga. Untuk itu, pembentukan raperda ini relatif mendesak agar Bank Jatim Syariah dapat meningkatkan akses layanan keuangan syariah di Jatim.
“Kita melihatnya kepentingan umum masyarakat Jatim. Selama ini banyak jamaah haji yang sudah menggunakan Bank Syariah tapi pada Bank lain. Sehingga ide tersebut harus kita dukung untuk menggunakan konsep syariah pada Bank Jatim,” imbuhnya.
Menurutnya, raperda ini merupakan dasar bagi Unit Usaha Syariah (UUS) untuk berubah menjadi Bank Umum Syariah (BUS) sehingga dapat memberi layanan secara lebih profesional kepada masyarakat.
“Hal ini menjadi salah satu hal yang melatarbelakangi diusulkannya pemisahan unit usaha syariah untuk menjadi Bank Umum Syariah. Dengan berdirinya Bank Umum Syariah Jatim, diharapkan akan meningkatkan pangsa pasar dan pendapatan bank sehingga PAD Pemprov Jatim akan meningkat,” katanya.
Anisah menambahkan, setelah dikaji sesuai peraturan yang ada, inisiatif Pemprov tersebut telah memenuhi persyaratan untuk bisa didirikan Bank Jatim Syariah. Akan tetapi menurutnya harus ada dana support sebesar Rp 525 miliar. “Sehingga kita usulkan untuk yang Rp 200 miliar kita masukkan dalam Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) 2019 sisanya Rp 325 miliar masuk Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2019,” katanya. (wan/jn/pca)