Pamekasan, cakrawalapost.com – Selama setengah semester tahun 2018 jumlah perempuan yang berstatus janda di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, semakin hari semakin melimpah. Buktinya, terhitung sejak Januari hingga Agustus 2018 tercatat ada 898 perempuan yang menjanda.
Panitera Muda Pengadilan Agama Kabupaten Pamekasan, Hery Sunandar menjelaskan, pihaknya telah memutus 898 perkara perceraian selama delapan bulan terakhir dengan kadar permasalahan yang berbeda-beda.
“Gugat Cerai sebanyak 553 dan Talak sebanyak 345 kasus, semuanya sudah diputus. Sebagian besar permasalahannya adalah perselingkuhan,” katanya, Rabu (12/9/2018).
Dikatakan, pihaknya tidak bisa terlalu masuk pada urusan rumah tangga orang dalam menangani kasus perceraian ini. Hanya sebatas memediasi kedua belah pihak agar tidak bercerai, tetapi apabila keduanya tidak bisa diajak rujuk, secara otomatis perkara perceraiannya diproses.
“Kalau memang tidak bisa disatukan, jalan keluarnya ya tetap bercerai, ratusan perkara itu faktornya adalah pertengkaran yang terus-menerus,” tandasnya.
Penyebab pertengkaran pasangan suami istri itu pun bermacam-macam, salah satunya lantaran adanya orang ketiga, Media Sosial (Medsos), ekonomi, bahkan ada pula akibat nafkah batin yang kurang. (ridho)