Surabaya, cakrawalapost.com – Tarian Keke Challenge banyak dilakukan karena viral di media sosial. Namun Polda Jatim menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan tarian Keke Challenge. Bahkan polisi akan melakukan tindakan tegas terhadap masyarakat yang menari dekat mobil yang berjalan tersebut.
“Keke Dance Challenge ini dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Masyarakat seharusnya tidak menggunakan jalan sebagai tempat untuk berjoget karena dapat mengganggu konsentrasi pengendara lainnya lantaran dilakukan dengan membuka pintu mobil kemudian berjoget,” tegas Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera, seperti dikutip dari laman Kominfo Jatim, Sabtu (28/7/2018).
Lebih lanjut ia menjelaskan, gara-gara melakukan Keke Challenge itu yang lain bisa tabrakan.
“Kalau mau joget di tempat senam saja. Kalau di jalan, undang-undangnya jelas agar tidak sampai mengganggu konsentrasi,” tukasnya.
Terkait hal itu, pihak kepolisian akan melakukan penegakan hukum dalam menyikapi Keke Dance Challenge demi menjaga keselamatan masyarakat dalam berkendara.
“Kami akan lakukan penindakan. Penegakan hukum itu dikandung maksud bahwa polisi ingin masyarakat pengguna jalan selamat. Karena mereka bukan hanya bertanggungjawab pada dirinya saja, tetapi kepada masyarakat pengguna jalan lainnya,” simpulnya. (rur)