Serapan belanja daerah Surabaya dari APBD 2015 diklaim naik dari tahun sebelumnya oleh Dinas Pajak dan Pengelolaan Keuangan (DPPK) Kota Surabaya.
Klaim Tersebut mengacu pada update DPPK per 11 Januari 2016, bahwa serapan anggaran berada pada posisi 81,09 persen. Tahun sebelumnya, serapan APBD sebesar 80,70 persen.
Hal tersebut membantah pernyataan Pj Wali Kota Surabaya Nurwiyatno yang pada Jumat pekan lalu mengatakan bahwa besaran serapan pemkot Surabaya menurun satu persen diangka 79,37 persen.
Kepala DPPK Yusron Sumartono menerangkan bahwa angka serapan 79,37 persen pada Jumat lalu (8/1) masih belum final. Hal ini dikarenakan adanya pertanggungjawaban keuangan yang dilaporkan setelah tahun anggaran.
Merujuk Permendagri 13/2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa tenggat waktu pelaporan administrasi keuangan adalah tiap tanggal 10 bulan berikutnya.
“Jadi, proses pelaporan masih berjalan hingga batas waktu terakhir hari ini (11/1). Saat ini saja masih menerima laporan dari beberapa SKPD. Perkiraan persentase tidak akan berubah banyak, berkisar di 81,09 persen. Mungkin bisa nambah komanya tapi hasil pastinya besok,” ujar pejabat berkacamata ini.
Sebelumnya, diberitakan penyerapan anggaran pemkot surabaya yang tergolong masih rendah bahkan lebih rendah dari tahun 2014 lalu menjadi perhatian serius dari Penjabat (pj) Walikota Surabaya Nurwiyatno.
Nurwiyatno mengakui bahwa penyerapan yang dilakukan oleh Pemkot Surabaya memang sangat rendah.
” Saya akui memang untuk masalah penyerapan tahun 2015 itu sangat rendah dan bahkan menurun satu persen dari tahun sebelumnya. Ini menjadi perhatian serius kami” tutur Nurwiyatno saat di kediaman wali kota surabaya, jumat (08/01) sore.(mnhdi/cn02)