Blitar – Untuk mencapai pengelolaan Dana Desa yang baik Pemerintah Kabupaten Blitar bersama Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan menggelar Diseminasi Dana Desa. Kegiatan yang di selenggarakan di Pendopo Sasana Adhi Praja ini mengangkat tema “Padat Karya untuk Masyarakat Desa Lebih Sejahtera” (23/3)
Kegiatan yang di buka oleh Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementrian Keuangan ini dihadiri oleh segenap pemangku kepentingan. Diantaranya, seluruh Kepala Desa Se-Kabupaten Blitar, Camat serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Blitar. Menurut Ketua Panitia, Lisbon Sirait, SE., ME. ini, di latarbelakangi Dana Desa yang semakin meningkat, namun belum diikuti pengelolaan yang baik. Kegiatan ini merupakan yang ke 27 dari 70 rencana lokasi.
Dalam sambutanya, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Bapak Dr. Budiarso Teguh Widodo ME. menyampaikan, kegiatan Desiminasi ini merupakan kegiatan penyebar luasan berbagi informasi kepada seluruh pemangku kepentingan, terkait kebijakan pengelolaan Dana Desa. Pengelolaan ini meliputi perencanaan, penganggaram, penyaluran pelaksanaan sampai pertanggung jawaban. Dari proses desiminasi ini diharapkan adanya kesamaan pemahaman yg utuh.
Sedangkan pengambilan tema Padat karya tunai merupakan pola baru dalam pengelolaan Dana Desa.Padat karya tunai berarti, sebanyak mungkin melibatkan tenaga kerja di desa setempat dengan memberikan upah, secara langsung kepada para pekerja yg terlibat dalam proyek. Hal ini dengan tujuan untuk menciptakan dan memperluas lapangan pekerjaan sehingga diharapkan tumbuhnya wirausaha baru di desa. Padat karya tunai ini merupakan cetusan dari Presiden Joko Widodo. Salah satu alasan dari dari munculnya pola ini adalah hasil evaluasi selama 3 tahun pelaksanaan Dana Desa. Tiga Tahun usianya Dana Desa telah mampu membangun ratusan ribu sarana prasarana desa, lebih dari 199 ribu KM jalan, irigasi, lebih dari 350 ribu sambungan air bersih, posyandu embung desa dll.
Lebih lanjut ditambahkannya, Dana Desa memiliki peran efektif dalam proses pengadaan sarana prasarana desa Hal ini akan menegaskan Pemerintah senantiasa hadir memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu Kerjasama antar desa dan pihak ketiga yang diimplementasikan melalui program kemitraan harus dilaksanakan.
Orang nomor satu di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Persyaratan ini berpesan kepada Kepala Desa, agar mengikuti mekanisme peyaluran dengan pola tahap satu 20%, tahap dua 40%, dan tahap tiga 40%.
Hal senada disampaikan pula oleh Bupati Blitar, Bapak Drs. H. Rijanto, MM. Dalam sambutannya Bupati menyampaikan kekagumannya terhadap program Dana Desa . Menurutnya program Dana Desa telah berhasil mengukuhkan Desa sebagai ujung tombak pemerintahan. Ini amat dirasakan di wilayah Kabupaten Blitar. Banyak desa yang sudah inovatif. Orang nomor satu di Kabupaten Blitar ini mengingatkan kepada para Kepala Desa untuk tetap mempertahankan kekompakan. Prestasi tidak adanya permasalahan yang menyangkut Dana Desa yang sampai ke ranah hukum harus dipertahankan. Di akhir sambutanya Drs. H. Rijanto MM berpesan kepada peserta agar mengikuti kegiatan dengan baik dan mendapatkan hasil yg bermanfaat.
Kegiatan ini juga dihadiri anggota DPR RI Komisi XI, Eva Kusuma Sundari. Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP ini menceritakan kunjungannya ke BUMDesa di Klaten. BUMDesa ini telah mampu mengelola 9 PT dengan aneka ragam bidang usaha. Mulai perusahaan air minum, menyediaan bahan pokok, pengelolaan gedung desa dan fasilitas, hingga pembangunan infrastruktur. Kunci keberhasilan BUMDesa tersebut adalah karena visi nya untuk melayani mimpi kolektif warga desa.
Lebih lanjut ditambahkan bahwa Kabupaten Blitar memiliki potensi yang mumpuni untuk mengelola Dana Desa secara baik. Sehingga komitmen ini harus diwujudkan dengan semangat gotong royong, komunikasi dan monitor yang terus menerus. (Humas). foto:ilustrasi