Blitar – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa kembali melakukan bimtek aplikasi Sistem Keuangan Desa atau Siskeudes guna meningkatkan ketertiban administrasi keuangan desa, serta mewujudkan keuangan desa yang transparan, akuntabel dan partisipatif. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Blitar, Mujianto menjelaskan, bimtek ini sebagai langkah lanjutan dari Bimtek yang pernah diselenggarakan pada tahun 2017, dan pihaknya mewajibkan seluruh desa sudah harus menggunakan aplikasi ini agar bisa menunjang kinerja mereka dan menghindari adanya kesalahan. Sehingga nanti mulai dari perencanaan, penganggaran, pengelolaan dana desa, pelaporan dana desa bisa menggunakan aplikasi Siskeudes. “Bimtek ini merupakan lanjutan dari Bimtek yang pernah diselenggarakan pada tahun 2017, selain itu kami juga mewajibkan kepada seluruh desa untuk menggunakan aplikasi ini agar bisa menunjang kinerja mereka dan menghindari adanya kesalahan dalam pengelolaan keuangan,” ungkap Mujianto.
Lebih lanjut Mujianto menambahkan, selain itu dengan adanya aplikasi ini akan lebih memudahkan untuk memantau pengelolaan keuangan desa. “Dengan adanya aplikasi ini akan lebih memudahkan kita dalam memantau pengelolaan keuangan desa,” pungkas Mujianto. (RIZ-Diskominfo)