Surabaya,cakrawalapost.com – PT Jasa Raharja Perwakilan Kediri membayarkan santunan bagi empat korban meninggal akibat kecelakaan di Jalan Raya Balongbendo Sidoarjo, Senin (10/9). Masing-masing ahli waris korban laka telah mendapatkan santunan Rp 50 juta untuk korban yang meninggal dunia.
“Kami langsung melakukan penelusuran pada keluarga korban serta melakukan pemeriksaan terkait dengan kejadian kecelakaan yang menyebabkan dua orang meninggal. Tidak sampai 24 jam atau pada Selasa, (11/9) kemarin sudah kami serahkan santunan masing-masing sebesar Rp 50 juta,” kata Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Perwakilan Kediri, Kurnia Indrawan, Rabu, (12/9).
Ia menjelaskan meski bertepatan dengan hari libur, pihaknya tetap melakukan tugas memberikan santunan. Nantinya seluruh ahli waris diminta untuk melengkapi data-data, sehingga berkas yang diminta sebagai arsip bisa segera diproses. “Kami tetap bayarkan santunan, karena persyaratan lengkap dan ahli waris sudah jelas,” terangnya.
Sebagai informasi, korban adalah Suharti (54) dan Novita Swari Pratiwi (31), keduanya warga Desa Bawang, Kecamatan Bawang Banjarnegara. Keduanya meninggal dunia akibat musibah kecelakaan beruntun tersebut. Jenazah keduanya sempat dibawa ke rumah sakit di Sidoarjo, namun kemudian dibawa keluarga.
Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Raya Balongbendo Sidoarjo, Senin (10/9) siang melibatkan empat kendaraan yakni dua bus dan dua mobil pribadi. Empat kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut adalah bus PO Harapan Jaya dengan nomor polisi AG 7164 US yang dikemudikan oleh Pujito (49) warga Tapan, Kecamatan Kedungturi, Kabupaten Tulungangung. (Luk/s/jn)