Surabaya. Cakrawalanews.co – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono memberikan apresiasi tinggi terhadap kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyiapkan anggaran sebesar Rp.20 triliun untuk menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan.
Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis pemerintah dalam memperkuat sistem jaminan sosial nasional, sekaligus memperluas akses pelayanan kesehatan yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, khususnya di Jawa Timur.
Politisi PDI Perjuangan ini menyatakan bahwa keputusan tersebut selaras dengan amanat UUD 1945 Pasal 28H Ayat (1) yang menegaskan hak setiap warga negara untuk memperoleh pelayanan kesehatan.
“Sebagai partai yang berpihak kepada wong cilik, kami menyambut baik langkah pemerintah ini. Negara harus hadir melindungi rakyat, terutama mereka yang selama ini kesulitan membayar iuran BPJS,” ujar Deni, Jumat (24/10/2025).
Deni memandang kebijakan penghapusan tunggakan iuran BPJS sebagai bukti konkret hadirnya negara untuk rakyat, khususnya kelompok ekonomi menengah ke bawah.
Dengan dihapuskannya tunggakan tersebut, jutaan masyarakat bisa kembali aktif menjadi peserta BPJS Kesehatan dan mendapatkan jaminan layanan medis yang utuh tanpa hambatan administrasi.
“Langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah untuk memperluas perlindungan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tambah Deni.














