CakrawalaNews.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya mendorong optimalisasi anggaran setelah program Makan Bergizi Gratis (MBG) sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah pusat.
Dengan adanya perubahan ini, alokasi dana sebesar Rp 1,1 triliun yang sebelumnya disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dapat digunakan untuk agenda pembangunan prioritas di Surabaya.
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, menjelaskan bahwa refocusing atau pergeseran anggaran banyak terkonsentrasi di dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga danDinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Serta Pertanahan (DPRKPP).


 
									











