Disorot Publik disaat Pandemi. Inspektorat Jatim Tetap Lakukan Pengadaan Minibus Baru Senilai Hampir Rp. 1 M

oleh -221 Dilihat

Surabaya. Cakrawalanews.co – Meski dinilai tidak peka terhadap kondisi Jatim terkait pembelian mobil minibus senilai hampir 1 miliar rupiah, Inspektorat Jatim terus melakukan proses pembelian mobil tersebut. Perkembangan terakhir, Inspektorat Jatim malah mengubah proses pembelian mobil minibus itu dengan kode rencana umum pengadaan (RUP) bernomer 3079830 dari proses lelang, berubah menjadi penunjukan langsung.

Ironisnya perubahan pengadaan dari tender ke penunjukan langsung, terjadi seminggu sebelum pergantian tahun 2022. Padahal dilihat di LPSE pengadaan dengan pagu 1.450.128.000, terdaftar ada 4 peserta yang siap melakukan penawaran.

“Kita sama-sama tahu, tender yang dilakukan inspektorat melalui sistem lelang, dan sudah tercantum di LPSE Jawa Timur. Padahal, saat kita cek itu sudah terdapat 4 peserta yang siap melakukan penawaran yang kompetitif. Namun berubah menjadi penunjukan langsung, dengan nilai pembeluan sebesar 998.800.000 rupiah” ujar Direktur Intra Publik, Mauli Fikri, Kamis (30/12/2021).

Menurut Mauli, perubahan mekanisme sistem pengadaan barang oleh Inspektorat Pemprov Jatim sudah tidak benar, dan terkesan ngotot. Pasalnya, inspektorat menggunakan berbagai cara untuk bisa melakukan belanja minibus, dan herannya mereka tidak mempertimbangkan peraturan yang berlaku.

“Maka perlu digarisbawahi, untuk sistem penunjukan langsung ada aturannya. Di mana salah satunya barang atau jasa harus memiliki karakter khusus. Dan tidak dibatasi nominalnya, kalaupun barang tersebut harganya 50 miliar, dan penyedianya hanya satu misalnya, itu diperbolehkan dengan sistem penunjukan langsung,” tegasnya.

Kata Mauli, jika inspektorat membutuhkan minibus dengan kapasitas 16 tempat duduk. Spesifikasi itu tidak masuk kategori khusus, dan banyak ditemukan di tempat penjualan mobil pada umumnya.

“Apa di dalam minibus itu terdapat alat sadapnya, sehingga harus menggunakan sistem penunjukan langsung? Jadi kesannya inspektorat ini main kucing-kucingan dan maksa banget,” ketusnya.

Untuk itu, kata Mauli, dirinya justru merekomendasikan Gubernur untuk menggagalkan rencana pengadaan kendaraan bermotor tersebut. Dengan mengalokasikan anggaran kepada belanja yang bersifat lebih urgen dan dapat mengefektifkan kinerja pengawasan.

“Katakanlah, seperti membeli sistem atau aplikasi kepada pengembang yang bisa membuat pengawasan lebih mudah dan murah,” ujarnya.

Mauli mencontohkan, jika Inspektorat Pemprov Jatim memiliki aplikasi yang berisi semua kegiatan dari lembaga atau mitra Pemprov yang ada di Jawa Timur, maka tugas Inspektorat akan lebih maksimal.

“Semua lembaga di Jawa Timur harus memiliki akun dan terdaftar di dalam aplikasi pengawasan itu, maka Inspektorat bisa maksimal melakukan pengawasan secara realtime,” katanya.

Mauli juga menjelaskan dalam kasus pengadaan kendaraan bermotor oleh Inspektorat Pemprov Jatim tersebut, dikhawatirkan akan menjadi contoh tidak baik oleh dinas-dinas yang lain. dalam hal penata usahaan anggaran di jawa timur. Seharusnya Inspektorat menjadi pionir dalam mebata anggaran.

“Karena mereka memiliki fungsi pengawasan internal Pemerintah Provinsi Jawa Timur, tapi hari ini kesannya mereka menghambur-hamburkan anggaran, dengan spesifikasi yang tercantum kita sama-sama faham harga wajarnya. Belum lagi sekarang kan lagi musim diskon akhir tahun,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, dilihat dari situs LPSE Jatim, Kamis (23/12/2021), paket pengadaan diberi nama Belanja Modal Kendaraan Bermotor Penumpang untuk satuan kerja Inspektorat Jatim dengan kode tender 46631015. Nilai Pagu Paket Rp1.450.128.000 dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp998.800.000. (had)