Surabaya, cakrawalanews.co – Fraksi PDI P DPRD Kota Surabaya menerima aduan dari orang tua siswa yang mengaku menjadi korban dugaan praktik jual beli bangku sekolah saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tahun 2021.
Aduan tersebut diterima anggota Fraksi PDI P yaang juga Ketua Komisi C Baktiono, Wakil Ketua Komisi B Anas Karno dan Anggota Komisi C Abdul Ghoni Muklas Niam.
Abdul Ghoni mengatalan bahwa fraksinya menerima adanya laporan dari wali murid yang mengaku dijanjikan oleh oknum bahwasanya anaknya akan bisa masuk sekolah SMPN 9 dengan membayar sebesar Rp.7,5 juta .
“Kami menerima aduan dari salah satu warga kota Surabaya yakni bapak Arifin bahwasanya putranya dijanjikan di salah satu sekolah negri tapi harus membayar 7,5 juta,” ujar alumni UIN Sunan Ampel Surabaya.
Abdul Ghoni menegaskan, pihaknya akan menindak lanjuti laporan itu supaya bisa jadi efek jera bagi oknum.
“Makanya nanti kita akan follow up lebih lanjut perihal aduan tadi sampai dimana, apakah ini bisa di kembangkan atau tidak, paling nggak ini bisa jadi efek jera bagi oknum insial PWD dan BW, Apalagi ini dilakukan dimasa pandemi sangat memprihatinkan,” tegas Abdul Ghoni.
Sementara itu, anggota fraksi PDI P lainnya Baktiono, mengatakan akan membantu korban agar bisa sekolah lagi meskipun itu di sekolah swasta, sebab anak tersebut belum sekolah selama 3 bulan.
“Saya usahakan anaknya untuk dimasukkan ke sekolah swasta, dikarenakan anak ini sudah 3 bulan tidak sekolah,” pungkasnya.(hadi)