Scrol ke Bawah
Example 120x600
Example 120x600
Cakrawala LegislatifCakrawala News

Cegah Vandalisme Berulang, DPRD Surabaya Usul Zona Bebas Ekspresi Legal bagi Anak Muda

×

Cegah Vandalisme Berulang, DPRD Surabaya Usul Zona Bebas Ekspresi Legal bagi Anak Muda

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi,
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi,

Surabaya, CakrawalaNews.co – Aksi vandalisme yang terjadi di kawasan Gubeng beberapa waktu lalu mendapat sorotan serius dari kalangan legislatif Surabaya.

Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi, menilai persoalan ini lebih dari sekadar coretan yang merusak fasilitas umum, melainkan menyangkut pemahaman generasi muda terhadap ruang publik.

Sponsor

“Kejadian vandalisme ini menjadi perhatian, ini tanggung jawab kita bersama,” ujar Kahfi, Kamis (6/11/2025).

Menurut politisi muda Gerindra ini, hal yang lebih mendasar adalah membenahi pola pikir dan kesadaran pelaku agar tindakan serupa tidak terulang.

Berita Lainnya:  Kemkomdigi Libatkan Publik Susun Aturan Tata Kelola Monumen Pers Nasional

“Ke depan, membersihkan niat di balik coretannya yang perlu dilakukan,” katanya.

Kahfi menegaskan dukungannya terhadap kebebasan berekspresi anak muda, asalkan dilakukan di tempat yang tepat.

Ia menekankan pentingnya edukasi sejak dini agar anak-anak dan remaja memahami bahwa fasilitas umum adalah hasil kerja kolektif masyarakat.

“Bahwa fasilitas umum itu hasil jerih payah keringat gotong royong orang-orang terdekatmu. Siapa itu? Orang tuamu, kakak-kakakmu. Melalui bayar pajaknya lah bisa tercipta Surabaya yang indah ini,” jelas mantan aktivis ini.

Berita Lainnya:  Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana, Polres Tegal Kota dan BPBD Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor

Ia mengapresiasi upaya Pemkot yang mulai menyiapkan wadah aspirasi kreatif, seperti kawasan Gubeng Pojok sebagai ruang tematik.

Namun, Kahfi mengusulkan adanya zona bebas berekspresi yang dipersiapkan lebih terstruktur dan legal.

“Perlu ada zona bebas berekspresi, tentukan tempatnya. Anggarkan temboknya untuk coretan bebas ekspresi. Vandalis memang penjahat, namun bisa juga tobat kalau punya niat,” ujarnya.

Kahfi menyebut tembok besar di area THR (Taman Hiburan Rakyat) Surabaya dapat menjadi salah satu lokasi alternatif untuk menyalurkan kreativitas anak muda tanpa merusak fasilitas publik.

Berita Lainnya:  Pimpinan DPRD Apresiasi Pemkot Surabaya Naikkan Beasiswa: Tak Boleh Ada Anak yang Putus Sekolah

“Tugas kita hadir memberikan medianya, ruang ekspresi yang legal, aman, dan terarah,” pungkasnya. (hadi/wan)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 300x600