Surabaya. Cakrawalanews.co – juru bicara fraksi Golkar Jatim, Karimullah mengatakan Fraksi Partai Golkar setuju dan mendukung pembahasan Raperda ini dilanjutkan; namun memberikan pesan dan harapan sebagai berikut. Pertama yaitu Perda ini membahas dua issu penting yakni aspek pemberdayaan ekonomi (bagi petani dan tenaga kerja industri), serta perlindungan kesehatan (sebagai hak setiap warga negara).
Oleh karena itu Perda harus mampu mempertimbangkan kepentingan dua aspek tersebut diatas secara seimbang dan berlanjut. Pengenaan Retribusi dan/ cukai tentu tidak hanya terhadap komoditas tembakau tetapi juga perlu dilakukan terhadap ‘pesaingnya’ yakni yang berbentuk liquid maupun pod.
Selama ini belum pernah mendapat perhatian tentang dukungan subsidi pupuk bagi petani tembakau, tidak seperti yang dilakukan terhadap komoditas lainnya. Kedua, berlakunya Perda ini agar mampu memperkuat pemanfaatan DBH CHT agar tepat sasaran. Termasuk juga perlindungan BPJS bagi tenaga kerja.
Juru fraksi PDIP DPRD Jatim, Ir Daniel Rohi mengatakan melalui Raperda tersebut fraksi PDIP diharapkan produktivitas, dan kualitas tembakau, serta nasib petani tembakau di wilayah provinsi Jatim dapat didorong agar naik pesat. Semuanya tak lebih dari upaya mewujudkan cita – cita proklamasi kemerdekaan Indonesia demi kesejahteraan rakyat Jatim berdasarkan pancasila, dan UUD 1945, NKRI, dan dengan semangat Bhineka tunggal Ika.