Surabaya,CakrawalaNews.co – Pengelolaan aset Pemerintah Kota Surabaya yang mencapai sekitar Rp77 triliun dinilai belum memberikan kontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain minim transparansi, pengelolaan aset daerah juga dicurigai berpotensi menjadi “pintu masuk” praktik korupsi terselubung.
Sponsor
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Surabaya, Imam Syafi’i, menegaskan bahwa lemahnya tata kelola aset bukan sekadar masalah administrasi, melainkan bisa menjadi celah penyimpangan.
“Yang berbahaya itu bukan hanya korupsi mark-up di pos belanja. Ketika aset besar tapi pendapatan tidak sepadan, berarti ada potensi pendapatan yang hilang. Itu juga bentuk korupsi,” tegas Imam, Rabu (05/11/2025).














