Surabaya. Cakrawalanews.co- Kebijakan pemerintah pusat yang menurunkan harga pupuk bersubsidi hingga 20 persen mulai Rabu (22/10/25) disambut positif Frsksi PDI Perjuangan (PDIP) Jatim.
Fraksi PDIP menilai langkah tersebut menjadi kabar gembira bagi jutaan petani di Jawa Timur dan diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan mereka.
Kebijakan yang diumumkan langsung Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman, Penurunan harga berlaku untuk dua jenis pupuk utama, yakni Urea dan NPK.
Untuk pupuk Urea, harga turun dari Rp2.250 menjadi Rp1.800 per kilogram atau dari Rp112.500 menjadi Rp90.000 per sak ukuran 50 kilogram. Sedangkan pupuk NPK turun dari Rp2.300 menjadi Rp1.840 per kilogram, setara Rp92.000 per sak.














