Bandung, cakrawalanews.co – Komisi Yudisial (KY) menekankan bahwa hampir seluruh laporan masyarakat yang diterima lembaganya telah ditindaklanjuti sebagai bentuk pelaksanaan mandat konstitusional dalam menjaga integritas hakim di seluruh Indonesia.
Hal ini disampaikan oleh Ketua KY, Amzulian Rifai, saat membuka Media Gathering KY bertajuk “Refleksi Dua Dekade Menjaga dan Menegakkan Integritas Hakim” di HARRIS Hotel & Conventions Ciumbuleuit Bandung, Jawa Barat, pada Jumat (14/11/2025).
“Hampir semua laporan masyarakat itu kami tindak lanjuti. Hampir setiap minggu kami mengadakan pleno untuk memutuskan apakah suatu laporan masyarakat itu bisa ditindaklanjuti atau ditutup,” ujar Amzulian.
Amzulian menjelaskan bahwa meski ada sebagian laporan yang tidak dapat diproses lebih lanjut, seluruh laporan tetap diperlakukan secara profesional melalui mekanisme verifikasi berlapis.
Beberapa alasan laporan tidak diproses lebih lanjut antara lain, Lemahnya alat bukti. .
Substansi laporan menyerempet teknis yudisial yang berada di luar kewenangan KY. Tidak memenuhi unsur dugaan pelanggaran etik.
Menyikapi tingkat kepuasan publik, Amzulian menegaskan bahwa hal tersebut tidak bisa dilihat secara sederhana.
Menurutnya, sementara lembaga negara terus meningkatkan kualitas layanan, ekspektasi publik terhadap penegakan etik juga semakin tinggi.
“Sebetulnya bukan lembaga negara itu tidak lebih baik, tetapi tuntutan publik juga kualitasnya meningkat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Amzulian menambahkan bahwa KY berkomitmen untuk memperkuat kolaborasi dengan media massa.
Media dianggap sebagai mitra strategis dalam memperluas edukasi publik tentang etik peradilan serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.( wa/infp)












