Surabaya. Cakrawalanews.co – Komisi A DPRD Jawa Timur menyampaikan bahwa sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja telah melakukan langkah efisiensi dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2026.
Anggota Komisi A DPRD Jatim, Naufal Alghifary, menjelaskan bahwa hasil pembahasan bersama OPD mitra menunjukkan adanya penyesuaian anggaran yang dilakukan secara selektif. Salah satu contohnya adalah Biro Hukum.
“Biro Hukum merencanakan efisiensi berdasarkan Nota Dinas Kepala Biro Hukum tertanggal 23 Oktober 2025. Usulan awal sebesar Rp6.306.900.000 disesuaikan menjadi Rp3.058.260.000. Keputusan ini harus diimbangi dengan justifikasi kuat agar alokasi tersebut benar-benar strategis dan tepat sasaran,” ujar Naufal dalam rapat paripurna pembahasan Rancangan Perda APBD Jatim 2026, Senin (3/11/2025).
Langkah serupa juga dilakukan oleh Biro Umum. Dalam rancangan KUA-PPAS APBD 2026, Biro Umum semula mengusulkan anggaran sebesar Rp348.977.960.000. Setelah efisiensi, anggaran ditetapkan menjadi Rp275.750.270.000, atau mengalami penurunan sebesar Rp73.227.690.000 (20,9 persen).


									











