Gresik, cakrawalanews.co – Sejumlah pelaku usaha/industri mikro kecil dan menengah (UMKM) mendapat fasilitasi kemitraan dengan pengusaha besar di Gresik dari Pemerintah Kabupaten Gresik.
Menurut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu pintu Mulyanto, Pemkab tengah menggelar kegiatan untuk memfasilitasi kegiatan kemitraan usaha kecil daerah dengan pengusaha besar, PMA dan PMDN serta sektor migas.
“Kami ingin pada saatnya para pelaku UMKM ini bisa tetap eksis dan bahkan berkembang terangkat kesejahteraannya sehingga dapat menciptakan lapangan kerja baru di tingkat pedesaan dengan merekrut masyarakat sekitar,” ungkapnya dihadapan sekitar 70 pelaku UMKM saat kegiatan kemitraan di lantai II Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu pintu (PTSP) pada Rabu (29/11).
Menurut Mulyanto, pihaknya selama ini telah sangat mempermudah pengurusan segala izin. Bahkan pada tahun 2018 nanti, para pelaku usaha tidak perlu lagi mengurus izin berupa TDI, TDP dan SPPIRT ke kantor Dinas.












