Cakrawala JatimHeadlineIndeks

Pemkab Gresik Fasilitasi Kegiatan Kemitraan Untuk UMKM

×

Pemkab Gresik Fasilitasi Kegiatan Kemitraan Untuk UMKM

Sebarkan artikel ini

“ Cukup dari rumah online dengan melampirkan file persyaratan melalui scanner ” ungkapnya kepada para peserta yang kebanyakan adalah pelaku UMKM yang baru mendapat Tanda Daftar Industri (TDI), Izin edar produksi makanan dan minuman pada Industri Rumah Tangga (PIRT) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) .

Sesuai data pada Dinas Penanaman Modal  dan Perijinan Terpadu Satu pintu sampai Oktober 2017  jumlah TDP, TDI dan SPPIRT yang telah diterbitkan masing-masing TDP sebanyak 1.818 berkas, TDI sebanyak 178 berkas dan SPPIRT sebanyak 90 berkas.

“Kami berharap pada tahun depan bisa lebih banyak lagi yang kami terbitkan dengan berbagai kemudahan yang akan kami berikan” tuturnya.

Pada kegiatan fasilitasi kali ini, pihak Dinas membekali para pelaku UMKM tersebut dengan menghadirkan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Gresik Tri Andhy Suprihartono.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *