Surabaya, cakrawalanews.co – Dugaan penyalahgunaan anggaran ditubuh Perusahaan Daerah (PD) Rumah Potong Hewan (RPH) ditahun anggaran 2015-2016 kini tengah diselidiki oleh Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.
“Iya mas kita panggil dan kita mintai keterangan,” terang Kasi Pidsus Andhi Ardhani kepada wartawan saat dikonfirmasi Kamis (26/10/2017).
Andhi juga mengaku pemeriksaan terhadap 11 pejabat di Perusahaan Daerah milik Pemkot ini.
“Semuanya kita panggil tanpa terkecuali termasuk hari ini Dirut RPH (Teguh),” beber Andhi.
Terpisah, Dirut Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (RPH) Teguh Prihandoko ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan pemeriksaan dirinya oleh Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya.
“Iya benar, saya memang diperiksa mulai pukul 11.00 Wib hingga pukul 13.00 Wib,” kata Teguh saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kamis (26/10/2017).
Teguh menyebutkan bahwa pemeriksaan terhadap dirinya masih dalam tahap awal.
“Tadi ditanya seputar identitas seperti nama, alamat hingga pertama kali menjabat sebagai Dirut RPH serta tupoksi (Tugas pokok dan fungsi). Masih belum masuk ke pokoknya,” ungkap dia.
Dari informasi yang didapat menyebutkan ada 10 pejabat PD RPH Kota Surabaya yang telah diperiksa kejaksaan negeri tanjung perak diantaranya ada Direktur Administrasi dan Keuangan, Direktur Jasa dan Niaga, Kabag Keuangan dan Gedung, Kabag Akutansi, Kabag Teknis, Sanitasi dan Ipal, Kabag Pemotongan Hewan Pegirian, Kabag Pemotongan Hewan Kedurus, Kabag Niaga, Kabag Penelitian dan Pengembangan serta Satuan Pengawasan Intern. Ke 10 pejabat diperiksa lebih dulu tepat nya pada 10 Oktober 2017 lalu.(hdi/cn02)