Surabaya, cakrawalanews.co – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama bagian perekonomian Pemkot Surabaya dalam rapat dengar pendapat (hearing) di komisi B DPRD Kota Surabaya pada, Rabu (28/12/2022) melaporkan jika realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Surabaya tanpa Silpa, di tahun 2022 sebesar Rp 8,57 triliun. Atau 87,15 persen dari target sebesar Rp 9,5 triliun.
Atas capaian tersebut Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno menilai jika, pencapaian PAD tersebut belum ideal, meskipun terjadi peningkatan di banding tahun 2021.
“Idealnya, pencapaian PAD, sebesar 90 persen, atau lebih 90 persen, dari target yang sudah ditetapkan,” imbuhnya.
Senyampang dengan pencapaian PAD yang belum ideal tersebut, Komisi B menyoroti sektor pajak reklame, yang seharusnya berpotensi signifikan menyumbang PAD kota Surabaya.
“Kami meminta supaya Bapenda kota Surabaya melihat potensi pajak reklame, dengan memplototi lagi dan melihat lagi, karena banyak tunggakan pajak di reklame,” ujar Anas Karno.
Lebih lanjut Legislator Fraksi PDIP itu menegaskan, kalau para pengusaha reklame tersebut sudah mendapatkan teguran, dilanjutkan dengan surat peringatan, tapi masih saja menunggak pajak, sebaiknya ditertibkan.












