Surabaya, cakrawalanews.co – Dalam momentum peringatan maulid Nabi Muhamad SAW, wakil ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya yang membidangi perekonomian dan keuangan, Anas Karno mensosialisasikan Raperda Penetapan PT BPR Surya Artha Utama (SAU), sebagai Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) dan Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Surabaya kepada PT BPR Surya Artha Utama (SAU) Perseroda, segera disahkan menjadi Perda.
“Pembahasan Raperda itu telah selesai. Tinggal menunggu pengesahannya di sidang Paripurna,” ujar Ketua Pansus (Panitia Khusus), Anas Karno, usai menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, di RW 01 Panjang Jiwo Kelurahan Panjang Jiwo, pada Minggu (16/10/2022).
Legislator dari PDIP Surabaya tersebut menjelaskan, penyertaan modal untuk Perseroda BPR SAU dilakukan 2 tahap.
“Tahap pertama diberikan pada akhir tahun 2022, setelah penetapan APBD Surabaya tahun 2023, pada 10 November 2022. Sedangkan tahap kedua di berikan pada tahun 2023. Masing-masing senilai Rp 10 milyar dan Rp 50 milyar,” terang Anas.












