
Surabaya, Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanggulangan Banjir terus dimatangkan. Pembahasan melalui Badan Pembuat Perda (BPP), mengundang pakar dari ITS, pakar hukum, serta pimpinan Komisi C DPRD Surabaya, sebagai pengusul Raperda.
Dalam pembahasan tersebut, muncul beberapa masalah penting dalam penangulanggan banjir di Surabaya, yang nantinya bisa tertangani melalui perda tersebut.
“Diantaranya soal pentingnya koordinasi antara Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), Jasa Tirta dan pemerintah kota Surabaya selaku stake holder,” ujar Aning Rahmawati Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Rabu (23/03/2022).












