Surabaya. Cakrawalanews.co – Siapa yang bakal menempati jabatan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur masih menjadi teka-teki. Meskipun ada empat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dinilai layak duduk di kursi “pembantu” Gubernur, karena telah lulus Diklat Pimpinan (PIM) satu.
Saat Gubernur Khofifah melantik 16 pejabat untuk mengisi kekosongan kepala OPD, Rabu (28/7/2021), kursi Sekdaprov tetap tak tersentuh.
Saat dikonfirmasi terkait masalah ini, Nurkholis kepala BKD Pemprov Jatim mengaku tidak mengetahui soal ini.
“Saya tidak tahu. Karena kewenangan di pejabat pembuat komitmen (PPK),” tegas Nurkholis dikonfirmasi, Jumat (30/7/2021).
Ia menyampaikan sampai saat ini, Heru Tjahjono masih menjabat Plh Sekdaprov Jatim“ Pak Heru belum pensiun,” tegas Nurkholis.
Terpisah, Dr Freddy Poernomo anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, mendesak Gubernur Khofifah Indar Parawansa segera mengisi Sekdaprov secara definitif. Ia beralasan dengan jabatan definitif Sekdaprov, roda organisasi Pemprov Jatim bisa berjalan maksimal.
Politisi Partai Golkar Jatim ini juga mengingatkan, posisi Heru Tjahjono sebagai Plh Sekdaprov Jatim melanggar hukum administrasi pemerintahan. Karena itu, ia meyakini berdampak pada proses pengisian beberapa jabatan kosong di struktural OPD dan BUMD Pemerintahan Provinsi Jawa Timur.
“Kami berharap segera terisi posisi sekda definitif, agar pelaksanaan kegiatan di Pemprov Jatim lebih maksimal,” tegas Freddy.
Keempat nama yang telah mengikuti Diklat PIM 1 adalah Wachid Wahyudi (Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim), Boby Sumiarsono (kepala Bappeda Jatim), Jumadi (kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur), Nurkholis (kepala Dinas ESDM Jawa Timur), dan Indah Wahyuni (kepala BKD Jawa Timur). Terkait jabatan Sekdaprov, juga bisa diisi pejabat dari pemerintah pusat. Karena mekanisme Mendagri juga mempunyai kewenangan menentukan posisi Sekdaprov. Sementara Pemprov Jatim bisa mengusulkan tiga nama melalui tim panitia seleksi (Pansel). (Red)