Jakarta, Cakrawalanews.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan kepada Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur (Sekda Jatim) era Gubernur Soekarwo, Ahmad Sukardi, Rabu (31/7/2019). Pemeriksaan dilakukan terkait penyidikan kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemkab Tulungagung Tahun Anggaran 2018. Sukardi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Supriyono (SPR).
“Hari ini dijadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur Ahmad Sukardi sebagai saksi untuk tersangka SPR terkait tindak pidana korupsi suap pengadaan barang dan jasa di Pemkab Tulungagung Tahun Anggaran 2018,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.













