Semarang, Cakrawalanews.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan fakta adanya kebocoroan pendapatan pemerintahan negara Indonesia yang mencapai Rp 2.000 triliun. KPK menyebut, seharusnya total pendapatan negara mencapai Rp 4.000 triliun, namun kini baru sekitar separuhnya.
Fakta itu diungkapkan Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan saat memberikan sambutan di Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Monitoring Online Penerimaan Pembayaran Pajak Daerah antara Bank Jateng dengan Pemerintahan Daerah di Jawa tengah di Gumaya Tower Hotel Semarang, Senin (1/4/2019).
“KPK mulai tahun kemarin tidak hanya konsen pada biaya atau keuangan negara yang dipakai pejabat penyelenggara negara agar sesuai tujuan. Mulai tahun kemarin sudah bicara berapa harusnya penerimaan seluruh daerah yang bisa diterima kalau tidak terjadi kebocoran,” kata Basaria.













